BondowosoDaerahJawa Timur

Cegah Perundungan, Babinsa Posramil 0822/06 Jambesari Sosialisasikan Anti Bullying

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Babinsa Posramil 0822/06 Jambesari, Kodim 0822/Bondowoso mensosialisasikan Program Anti Bullying Dan Kekerasan Seksual di SDN Penggarang 3 Jambesari Kabupaten Bondowoso, Jum’at (29/9/2023).

Program Sosialisasi Anti Bullying yang dilakukan setelah senam pagi, dihadiri oleh Kepala Sekolah, Suwarno, S.Pd.SD., seluruh Guru dan Staf Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pengarang 3.

Dihadapan siswa-siswi, Sertu Jauhari, menjelaskan, Bullying atau perundungan adalah sebuah perbuatan buruk yang dilakukan seseorang dengan cara menindas atau kekerasan.

“Salah satu contoh bullying/perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah diantaranya adalah mengolok-olok teman. Bahkan menyebut teman dengan sebutan yang buruk dan sebagainya”, terang Jauhari.

Ini, lanjutnya, yang biasa disebut bullying/perundungan secara verbal. Sementara bullying secara fisik dampaknya bisa mempengaruhi secara mental. Bahkan menyebabkan trauma pshikis.

“Oleh karena itu, kepada adik-adik semua untuk benar-benar tidak melakukan bullying pada siapapaun, terutama teman sekeles atau satu sekolah, baik bullting verval maupun non verbal”, tekan Babinsa.

Semua siswa SDN Pengarang 3 Jambesari, lanjutnya, mempunyai peran yang penting dalam melawan segala bentuk bullying. “Segera ingatkan teman-teman kalian apabila ada indikasi terjadi perilaku buruk tersebut. Semua harus bersatu padu untuk tidak melakukan bully pada teman sendiri”, pesan Jauhari.

Sementara itu, Posramil 0822/06 Jambesari menjelaskan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya perundungan di sekolah. “Selain memberikan materi Wawasan Kebangsaan kepada seluruh pelajar sekolah, para Babinsa kami juga memberikan pemahaman dampak dari bullying”, ungkapnya.

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka membantu pihak sekolah meminimalisir terjadinya perundungan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button