Cicilan Mobil Lunas BPKB Ditahan, Leasing Mobil TAF Medan Terancam Dilaporkan Nasabah
BeritaNasional.ID, Binjai – Perusahaan leasing mobil Toyota Astra Finance (TAF) di Medan terancam bakal dilaporkan ke pihak berwajib, setelah dengan sengaja menahan BPKB mobil milik nasabahnya. Hal ini diketahui setelah salah seorang nasabah bernama Soraya (39) warga Komplek Villa Mencirim Mandiri, Jalan Sei Mencirim, Kec. Medan Sunggal mengaku BPKB mobil Avanza BK 1939 UU warna hitam miliknya tidak dapat diambilnya, padahal cicilan mobilnya sudah pun dilunasi dan tanda bukti lunasnya pun sudah terima.
“Saya ngambil Avanza tahun 2016, baru selesai tahun semalam. Nah sewaktu pengambilan BPKB, saya gak bisa ngambil, katanya saya ada tunggakan mobil lainnya yakni Agya,” kata Soraya saat ditemui wartawan saat baru keluar dari kantor TAF Medan, Kamis (7/4/2022) siang.
Disampaikan Soraya , dirinya sempat mempertanyakan alasan kenapa dirinya tidak diberitahukan saat dilakukan pelelangan mobil Agya tersebut.
“Saya tidak ada terima surat sama sekali. Dihubungi juga tidak ada dari pihak TAF, tapi tiba-tiba kok ada denda saya yang tertunggak. Kata mereka oh iya buk ibu ada kenak denda sebesar Rp 38 juta,” ucapnya.
Soraya pun disarankan untuk pengajuan pengurangan tunggakannya. Dan akhirnya mendapat potongan harga sebesar 50 persen atau hanya membayar Rp.19 juta.
“Saya bilang saya hanya tukang kue mau berapa lagi saya keluarkan, tidak ada lagi uang saya sebanyak itu. Melunasi angsuran mobil ini saja, saya sudah cukup saya bilang,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskan Josef kerabat Soraya yang ikut mendampingi membenarkan memang Soraya ada menunggak cicilan kredit mobil lainnya yakni Agya. Dia menjelaskan Soraya ketika itu statusnya hanya take over dari debitur sebelumnya bernama Dedek Syafrizal. Dan cara take over ini juga masih disangsikan Josef karena diduga tidak sesuai dengan SOP sebagaimana yang berlaku.
“Jadi begitu saya tanya tadi sama orang kantor TAF bernama Dedi untuk menunjukkan mana kontraknya malah dijawab mereka tidak bisa menunjukkannya, karena sudah ada di berangkas mereka,” ucapnya.
Josef mengaku masih bisa menerima alasan itu, tapi kenapa tidak ada pertinggalnya sama mereka. Nah hal inilah yang membuat Josef makin curiga.
“Lagipula mobil yang mereka permasalahkan itu sudah pun di lelang mereka. Terus saya minta tunjukkan mana bukti lelangnya, kenapa biaya tunggakannya masih dibebankan, sedangkan mobilnya sudah dilelang. Apa maksudnya itu, itu yang kami pertanyakan disini,” ujarnya.
Selain itu, kata Josef pihaknya juga mencurigai adanya terjadi dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan para oknum perusahaan leasing mobil ini terkait persoalan yang dialami Soraya. Kenapa begitu, karena ketika dilakukan by cheking di OJK yang dicarinya melalui temannya, ternyata tidak muncul tunggakan kredit mobil Agya atas nama Soraya.
“Berarti kan hal ini diduga sengaja tidak mereka laporkan ke OJK, karena pas di cek memang tidak ada muncul nama Soraya disitu,” herannya.
Untuk itu, sambung Josef, Soraya dengan dukungannya secara pribadi akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Dan dalam waktu dekat ini mereka akan segera melaporkannya ke lembaga BPSK supaya dapat ditindak lanjuti.
Sementara itu, Dedi selaku pihak perwakilan dari TAF saat coba dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Menurut petugas keamanan di kantor tersebut Dedi tidak bersedia ditemui karena merasa sudah menjelaskannya secara jelas kepada Soraya. (bay)