Daerah

Ciptakan Keamanan Dan Kondusivitas Wilayah, Polsek Muncar Perangi Peredaran Miras

BeriraNasional.ID,
BANYUWANGI – Perang melawan penjual miras terus dilancarkan oleh aparat kepolisian. Selasa (16/1/18), Kanitreskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan, SH bersama anggotanya berhasil menyita puluhan botol miras dari kediaman seorang warga bernama Wiwin di Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari penggeledahan saat itu, polisi berhasil menyita 6 botol anggur merah, 15 botol tuak dan 9 botol arak. Puluhan botol miras itu disembunyikan di balik pintu dan di dekat mobil milik Wiwin.

Kanitreskrim Iptu Eko menyatakan, pelaksanaan operasi saat itu berawal dari laporan warga sehubungan dengan dugaan adanya penjualan miras. “Pada awalnya Bu Wiwin tidak mengakui jika menjual miras. Namun setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, kami temukan beberapa jenis miras yang disembunyikan di balik pintu rumah dan di dekat mobilnya,” katanya.

Upaya peperangan dengan penjual miras, menurut Iptu Eko tidak hanya berhenti sampai di situ saja. Pihaknya akan berusaha mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana miras itu didapat.

“Sesuai perintah Bapak Kapolsek (Kompol Drs Toha Choiri), saya bersama anggota akan terus membersihkan peredaran miras demi terciptanya keamanan dan kondusivitas di wilayah Mucar,” tandasnya. (Hakim Said/red)

Caption : Iptu Eko Darmawan bersama anggota saat menggeledah miras di kediaman Bu Wiwin

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button