Sulbar

Covid-19,Kadis Kesehatan kab Polman Sulbar : Dari 47 orang Status ODP, 28 Orang Dinyatakan Sembuh

Polman.Sulbar.Beritanasional.id – Kadis Kesehatan Kab Polman sekaligus sebagai Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Polman, Andi Suaib Nawawi menyampaikan bahwa dari total 47 orang yang berstatus ODP  sebanyak 28 orang yang dinyatakan negatif atau tidak memiliki tanda – tanda covid-19.

“rekap data kami, dari total 47 orang yang masuk kategori ODP, sebanyak 28 orang dinyatakan sembuh setelah kami lakukan Pemantauan selama 14 hari.” kata Suaib , saat Komfrence Pers terkait perkembangan Covid -19, bertemoat Loby  Kantor Bupati Polmani, Senin 23 Maret.

Dalam penyampaiannya Suaib Nawawi  mengatakan .Data yang berhasil dihimpun, ada 19 orang yang masih dalam status ODP dan masih terus dilakukan pemantauan , 1 orang dinyatakan masuk dalam kategori PDP

Lanjut Suaib Nawawi menyampaikan .Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.  Percepatan penanganan covid-19 ini menerangkan bahwa hampir seluruh SKPD turun untuk melakukan upaya pencegahan.

“sudah 4 hari ini kami melakukan pengamanan, pemeriksaan dan penjaringan kesehatan di daerah perbatasan dengan melibatkan semua SKPD , TNI dan POLRI.” kata Suaib.

“pemerintah juga melakukan kegiatan desinfektan di fasilitas umum dan kami sudah mulai dari angkutan umum. Dan rencananya hari ini, kami lakukan di kantor – kantor dan berlanjut ke masjid – masjid, sekolah dan pasar.” Tambahnya.

Langkah yang akan dilakukan pada fasilitas sekolah, dipastikan bahwa seluruh sekolah harus telah di desinfektan sebelum siswa masuk sekolah.

” Untuk anak-anak Sekolah , sebelum mereka masuk Sekolah , harus dipastikan setiap sekolah , kelas harus sudah di Desinfektan” Tegas Suaib Nawawi.

Selain itu diharapkan kerjasama pemerintah para  Desa untuk  dapat mengabil kebijakan terkait Disenfektan , terang Jubir gugus percepatan penanggulangan Covid -19, Suaib Nawawi.

Lanjut Suaib menyampaikan Pemda Polman tekah melakukan penyebarluasan informasi terkait bahaya Covid-19  melalui Kominfo, tenaga kesehatan di RSUD, Puskesmas dan media.

Lebih lanjut Suaib menyampaikan jika Pihak Pemkab telah mengambil kebijakan terkait larangan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang , termasuk menunda kegiatan keagaamaan, ibadah melibatkan banyak orang , termasuk mengambil tindakan menjaga jarak yang merupakan cara sikap menghindari penyakit dan memperlambat penyebaran, mengurangi penularan,mengurangi kematian dan memperlambat Infeksius. Jelas Suaib.

Sementara Pasien Dalam Penangan yang masih dirawat di RSU Andi Makkasau Parepare, Pihak RS menyatakan kesehatan pasien berangsur pulih , bahkan dinyatakan sudah dapat dipulangkan , namun karena harus sesuai aturan protukuleran  humas , tetap menunggu hasil Litbangkes . ” Jelas Suaib.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button