DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Danramil 01/Kota dan Anggota Lakukan Penyemprotan Cairan disinfektan di Fasilitas Umum

BeritaNasional.ID- SITUBONDO – Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Danramil Koramil 0823/01 Kota dan Babinsa bersama dengan tiga pilar di wilayah Kecamatan Kota Situbondo melaksanakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota, Selasa (22/2/2021).

Kekompakan tiga pilar di wilayah Kecamatan Kota Situbondo tersebut dalam pengendalian COVID-19 ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari ancaman penularan virus corona, mengingat wilayah Kecamatan Kota Situbondo salah satu zona merah COVID-19.

Komandan Koramil 0823/01 Kota Kapten Chb Nasikin menyampaikan, bahwa kebersamaan koramil 01 Kota dengan unsur tiga pilar merupakan bentuk sinergitas guna mendukung program pemerintah dalam pengendalian atau pencegahan penyebaran COVID-19.

“Agar bisa mengendalikan penyebaran COVID-19, kami bersama tiga pilar melaksanakan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitan umum, seperti sekolahan, balai desa, pasar maupun mushola dan tempat ibadah lainya. Selain itu, kita juga selalu kompak dalam melaksanakan operasi yustisi,” kata Kapten Nasikin.

Lebih lanjut, Kapten Nasikin mengatakan, dengan kekompakan tiga pilar dalam mengendalikan penyebaran virus corona ini, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Kota Situbondo. “Dengan cara penyemprotan ini, semoga COVID-19 bisa dikendalikan dan tidak menyebar luas ke wilayah lain,” pungkas Kapten Nasikin.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button