Hukum & Kriminal

Tawuran, Puluhan Remaja di Medan Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Personel Polsek Medan Area mengamankan 21 orang anak remaja di Jl. AR. Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Minggu (21/2/2021) pukul 05.00 WIB. Diduga mereka melakukan aksi tawuran.

Saat itu juga mereka dibawa ke Polsek Medan Area untuk didata dan membuat pernyataan atau perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, mengungkapkan 21 orang anak remaja ini diduga melakukan tawuran berhasil diamankan.

Awalnya Polisi menerima info dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di Jalan AR.Hakim ujung simpang Jalan Bahagia Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Atas info tersebut Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim, pawas, piket fungsi dan BKO Sabhara Polda Sumut langsung menuju ke lokasi tersebut.

“Melihat kedatangan Polisi anak remaja tersebut melarikan diri entah kemana dan sebagian ada yang masuk kedalam kantor Bapera Sumut tepatnya di Jalan AR.Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, kemudian seluruh Polisi langsung masuk kedalam kantor Bapera Sumut dan mengamankan 21 anak remaja yang bersembunyi didalam kantor tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya para anak remaja tersebut diamankan lalu dibawa ke Polsek Medan Area dengan mobil Patroli polisi agar situasi Kamtibmas aman dan terkendali.

“Anak-anak remaja hanya kami amankan dan akan kami kembalikan ke orang tuanya, kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anaknya,” harap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button