Daerah

Dari Dalam Lapas Bollangi AK Mengendalikan Peredaran Sabu

BeritaNasional.ID, PALOPO —  Kerja keras BNN dalam memerangi Kejahatan Narkoba membuahkan hasil, paling tidak dengan berhasilnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo  mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu seberat 47 gram dari tersangka IA warga Jl. Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Palopo. Merupakan satu langkah gemilang.

Sabu tersebut dikendalikan oleh AK yang merupakan tahanan asal Lapas Bollangi, Makassar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangairan saat mengelar konfrensi pers, Senin 15 November 2021.

Tersangka IA kata AKBP Ustim Pangairan adalah merupakan seorang residivis narkoba yang diamankan pada 2017 lalu.

“Tersangka adalah residivis kasus narkoba yang diamankan oleh BNN pada 2017 lalu yang divonis 4 tahun penjara dan bebas pada Maret 2021,” Ungkap Ustim.

Kali ini tersangka IA kembali ditangkap di Jl. Perm Anggrek non blok pada Jumat (08/11/21) lalu. Barang bukti Narkoba jenis Sabu yang berhasil diamankan seberat 47 gram.

Dari hasil introgasi IA mengaku jika Sabu seberat 47 gram tersebut adalah milik AK yang saat ini menjalani tahanan di Lapas Bollangi.

Dalam pengakuannya IA mengatakan mengenal AK saat berada dalam lapas, ia pun mengakui pada Juli 2021 sempat menerima sabu seberat 38 gram di sekitar Jl. Lingkar atas petunjuk dari AK.(Hasdar)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button