Hukum & Kriminal

Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Laksanakan Pengamanan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam 

BeritaNasional.ID Polres Serang Kota | Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Pengamanan dan antisipasi gangguan Kamtibmas pembongkaran tempat hiburan malam di jl. Lingkar selatan kramatwatu kabupaten serang. Senin, (15/11/2021)

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan pengamanan di alun-alun Kramatwatu dipimpin oleh Kompol Yudha Hermawan (Kabag Ops Polres Serang Kota) dan personil gabungan antara lain, Denpom serang, gabungan Kodim dan Koramil, Brimob Polda Banten 1 Kompi, Gabungan Polres Serang Kota dan Polsek jajaran, Gabungan Sat pol PP kab.serang : 1 kompi, dan Dishub Kab. Serang.

Untuk mengecek kesiapan anggota pengamanan dan menyampaikan APP mengenai cara bertindak dalam menangani pengamanan saat pembongkaran bangunan THM (tempat hiburan malam) yang dilaksanakan oleh Pol PP Kab. Serang.

Dalam kegiatan pengamanan tersebut turut hadir AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H (Kapolres Serang Kota), AKBP Sigit Haryanto, S.I.K (Kapolres Cilegon), AKBP Norhayat, S.I.K (Danyon A Pelopor Sat Brimob), Nanang Supriatna ( Asda 1 Kab. Serang), Purwadi (Kabid Trantimbum Provinsi Banten), Ajat Sudrajat (Kasatpol PP Kab. Serang) dan M. Iskandar ( Sekertaris Pol PP Kab. Serang) guna memantau dan memonitor secara langsung kegiatan pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Jl. Lingkar Selatan Kab. Serang.

Pembongkaran tempat hiburan malam dijadwalkan akan dilakukan pada 6 bangunan. Namun petugas Sat Pol PP Kab. Serang dan alat berat yang hendak membongkar bangunan itu dihalangi oleh ratusan massa yang menolak pembongkaran.

Dalam kegiatan pembongkaran tersebut massa memenuhi jalan yang mengarah ke Ciwandan. Proses pembongkaran mendapat pengawalan dari personil Polsek Kramatwatu dan personil gabungan Polres Serang Kota serta TNI.

Dengan adanya penghalauan dari massa maka Pihak dari Pol PP Kab.serang dan massa aksi akhirnya sepakat untuk pembongkaran di undur dengan menunggu hasil putusan dari pengadilan.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M., menerangkan bahwa “Kami dari Polsek Kramatwatu hanya melaksanakan pengamanan dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan terkendali”.

“Kehadiran Kepolisian untuk melaksanakan pengamanan sebagai wujud kedekatan petugas dengan masyarakat dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat”. Ungkap Kapolsek Kramatwatu. (Biro BerNas Banten)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button