ACEH

Dari Optimis hingga Psimis, Publik Masih Tunggu Titik Terang Dugaan Kasus DSI

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Meski sempat terdengar hinggar bingar dan menghentak banyak kalangan saat itu, terkait dugaan kasus korupsi Makan-Minum di Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh pada Program Karantina Hafiz tahun 2019, yang kemudian Informasi tersebut pelan-pelan mulai redup. Pun demikian, publik masih tetap menunggu titik terang dugaan kasus korupsi tersebut.

Dan ditengah berita “heboh” yang mengisi ruang publik saat itu, berembus pula kabar-kabar yang “menyanyat” optimisme publik akan titik terang dugaan kasus itu. Percaya atau tidak, isu-isu miring itupun terus menjadi perbincangan banyak kalangan, dan Isu itupun berlalu begitu saja.

Menanggapi hal ini, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Abdullah, berpendapat, itu hanya isu liar yang tidak berdasar, meskipun memang pihaknya juga sempat mendengar kabar buruk itu. Justru dirinya percaya kasus itu akan dapat diungkap, baik hanya soal terbukti atau tidaknya.

“Supaya jelas, kita memang berharap ada pihak berkompeten yang harus berbicara kepada publik terkait dengan perkembangan dugaan kasus ini, semacam Konfrensi Pers,” ucapnya, Kamis (26/11/2020)

Bukan hanya soal dugaan kasus itu benar atau tidak. Namun harus ada hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan siapapun dan dimanapun.

“Harusnya, hasil ini disampaikan kepala publik, supaya publik tidak membentuk opini sendiri,” kata dia, lagi.

Karena, sambungnya, dugaan kasus ini akan berpengaruh terhadap cara pandang publik, baik kepada pemerintah maupun pihak berwajib.

“Publik tentu bertanya-tanya keseriusan pemerintah  maupun pihak lainnya dalam memberantas kasus korupsi. Padahal dibeberapa kesempatan presiden selalu menyuarakan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dirinya juga menyinggung, adanya kalangan berkompeten, namun terkesan enggan saat dimintai pendapat terkait dugaan kasus itu.

Sebelumnya, jelas dia, kasus dugaan korupsi makan-minum kegiatan Karantina Hafiz pada 2019 dengan anggaran lebih kurang 12,5 miliar, melibatkan peserta karantina sebanyak 1000 orang dan waktu pelaksanaan selama Tiga bulan.

“Pada kegiatan ini, terjadi dugaan pemotongan anggaran dari kurang lebih 19 ribu menjadi 9,5 ribu rupiah per sekali makan. Sedangkan dalam satu hari terdapat Tiga kali waktu makan dan dikalikan Tiga bulan,” rincinya.

Abdullah menyebutkan, informasi terakir yang dia peroleh kasus ini dalam pemeriksaan.

“Kita tunggu, semoga ada titik terang pada dugaan kasus ini. Publik hanya perlu kejelasan, benar atau tidaknya dan itu hanya dapat disampaikan oleh pihak yang berkompeten,” tutupnya.(Abu Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button