DaerahJawa TimurSitubondo

Dicampur Pada Oseng-Oseng Tempe, Petugas Rutan Situbondo Temukan Pil Trex

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Petugas piket penggeledahan barang kunjungan Rutan Situbondo berhasil mengamankan barang bawaan pengunjung isial FM (20) warga Olean Situbondo. FM membawa oseng-oseng tempe di campur dengan Pil Trex.

FM membawa oseng-oseng tempe yang di campur Pil Trex tersebut akan berikan kepada suaminya berinisial ML yang saat ini mendekam di Rutan Situbondo yang sedang menjalani masa hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

“Petugas berhasil menemukan Pil Trex yang di campur dengan oseng-oseng tempe tersebut, bermula ketika FM beserta ibunya datang ke Rutan Situbondo untuk mengunjungi suaminya yang sudah berstatus narapidana. Setelah mendaftar kunjungan mereka menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam 1 plastik seberat kurang lebih ¾ kg,” jelas Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan, Kamis (07/11/2024).

Selanjutnya, kata Rudi, Fany Petugas Penggeledah barang Rutan Situbondo memeriksa makanan tersebut dan setelah dicicipi ternyata rasanya pahit dan aneh. “Dari situ petugas menemukan kejanggalan dan langsung melaporkan kejadian kepada atasannya yaitu Ka.KPR Dedi Saputro,” jelas Rudi.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan, pihaknya meminta kepada bawahannya (petugas rutan) untuk mengamankan WBP ML dan keluarganya untuk dimintai keterangan. “Awalnya, saat di mintai keterangan FM dan ML tidak mengaku jika oseng-oseng tempe tersebut dicampur dengan Pil Trex. Karena mereka tidak mengaku, maka pihak rutan langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Res Narkoba Polres Situbondo AKP. M. Lutfi,” tegas Rudi.

Tak hanya itu yang disampaikan Kepala Rutan Situbondo, namun Rudi menjelaskan membawa sebagian oseng-oseng tempe tersebut ke salah satu Laboratorium di Situbondo untuk di lakukan uji lab guna mengetahui apakah ada kandungan obat-obatan terlarangnya dalam makanan tersebut.

“Dari uji lab yang dilakukan di Kabupaten Situbondo itu belum mampu mendeteksi kandungan zat yang ada dalam makanan tersebut. Namun berkat kegigihan dan kesabaran petugas rutan dalam mengintrogasi ML, akhirnya ML mengaku dalam makan tersebut memang benar dicampur barang yang kandungan zat obat-obatan terlarang jenis Pil Trex,” jelas Rudi.

Menurut pengakuan ML, sambung Rudi, barang tersebut merupakan titipan dari temannya di kamar 7 yaitu AH warga Pasuruan kasus narkoba dan MW warga Kediri kasus narkoba. “Selanjutnya ketiga WBP tersebut di periksa petugas Rutan Situbondo bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Situbondo dan mendapatkan pengakuan bahwa ada sekitar 100 biji Pil Trex yang di haluskan, lalu dicampur dalam makanan oseng tempe tersebut,” beber Rudi.

Sebelumnya, kata Rudi, Petugas Rutan Situbondo juga berhasil melakukan penggagalan kasus-kasus penyelundupan barang terlarang tersebut. “Sebelumnya, kita juga berhasil mengungkap Pil Trex di campur agar-agar, pelemparan pil dari luar di branggang, Rokok Ilegal, HP dan barang-barang lainnya,” tuturnya.

Saat ini, imbuh Rudi, ketiga WBP tersebut harus mendapatkan sanksi hukuman disiplin di Rutan Situbondo berupa sel isolasi dan menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo serta Register F dari Rutan yang bisa mengakibatkan hak-hak integrasi bersyaratnya di cabut seperti Remisi, PB, dan lain lainnya.

“Kemarin WBP sudah langsung kita masukin sel khusus, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak Kepolisian. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh WBP dan masyarakat jangan pernah coba-coba mengelabuhi petugas dan membawa barang terlarang ke dalam Rutan Situbondo. Karena dalam pemeriksaan barang yang masuk ke dalam rutan dilakukan super ketat oleh petugas-petugas profesional,” tegas Alumni AKIP 43 asal Kabupaten Blora itu.

Semangat dalam pemberantasan Narkoba yang dilakukan Rutan Situbondo ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan mendukung 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. “Semangat melawan peredaran narkoba ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan mendukung 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Rudi Karutan Situbondo (Heru)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button