DaerahHukum & KriminalNasionalSumateraSUMUT

Diduga Hamil, Ayah Tikam Pacar Anak Hingga Tewas

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Stabat berhasil mengamankan tersangka berinisial SN (45) warga Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 22.30 Wib.

Tersangka SN ditangkap kerena telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban atas nama Rico Rampati (21) warga Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan. Stabat, Langkat.

Informasi dirangkum beritanasional.id, Kamis (8/4/2021) menyebut, kronologis terjadinya penganiayaan dan pembunuhan, berawal dari korban yang tidak mengakui perbuatannya, yang diduga telah melakukan persetubuhan badan hingga anak tersangka hamil.

Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, melalui Kanit Reskrim IPDA Hermawan, S.H, membenarkan atas peristiwa penganiayaan terhadap Rico Rampati, yang tewas bersimbah darah, dengan menggunakan senjata tajam, berupa pisau.

“Berdasar dari hasil pemeriksaan tersangka, Ia melakukan perbuatan penganiayaan, dikarenakan korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku yakni Tiara (20)” ungkap IPDA Hermawan.

Tersangka, sebut Kanit Resrim Polsek Stabat, Ia mengetahui anaknya hamil ketika melihat perut anaknya yang makin membesar. Kecurigaan sang ayah, selanjutnya membawakan anaknya ke bidan/dokter di Stabat.

Dari hasil keterangan pemeriksaan anak pelaku, dinyatakan hamil. Selanjutnya mereka pulang, dan sang ayah menanyakan ke anak, siapa yang berbuat hingga dirinya hamil. Kemudian sang anak menjawab, bahwa yang membuat dirinya hamil adalah pacarnya sendiri, yakni Rico Rampati (korban).

Pada malam itu, sebut IPDA Hermawan, pelaku (tersangka) menyuruh anaknya untuk menghubungi korban, tepatnya sekira pukul 19.30 Wib. Selanjutnya tidak lama kemudian koban datang. Dan sang ayahpun menanyakan kepada korban tentang kehamilan anaknya, dan menegaskan harus bertanggung jawab atas perbuatan tersebut, namun korban membantah melakukan perbuatan itu.

Atas jawaban korban, sang ayah marah dan terjadi perdebatan dan perkelahian, dan sang ayah kemudian mengambil pisau dan menikam berulang kali ketubuh korban hingga rubuh dan meninggal. Selanjutnya sang ayah pergi meninggalkan korban kerumah kepala dusun di desanya, beber IPDA Hermawan.

“Kami Polsek Stabat menerima informasi dari masyarakat setempat, bahwa telah terjadi penganiaayaan, dan selanjut kami turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan lokasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura. Sementara pelaku berinisial SN, menyerahkan diri dirumah kepala dusun, di desanya,” ungkap Kanit Reskrim Stabat IPDA Hermawan.

Dari hasil visum luar, tubuh korban penuh luka dan memar, namun pihak keluarga bermohon agar jasad anaknya tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses penyemayaman jenazah.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button