Diduga Belum Kantongi Izin di Daerah, Toko MR. D.I.Y Lubuk Basung Berani Buka, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas

Beritanasional.id, Agam Sumbar – Diduga belum mengantongi izin, Toko MR. D.I.Y Always Low Prices berani beroperasi di Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat. Toko MR. D.I.Y Always Low Prices telah buka sejak hari Kamis (29/05/25) lalu.
Untuk diketahui, Toko MR.D.I.Y Always Low Prices menjual berbagai Produk seperti: peralatan rumah tangga, peralatan tukang, elektrik, perabotan, aksesori mobil, alat tulis dan olahraga, mainan, kado, aksesori komputer atau ponsel, serta perhiasan dan kosmetik dan lain-lain.
Terkait izin tersebut, media ini mengkonfirmasi kepada Camat Lubuk Basung, Ricky Eka Putra melalui ponselnya, Kamis (26/06/25).
Camat Lubuk Basung, Ricky Eka Putra mengatakan, pihak dari Toko MR.D.I.Y Always Low Prices belum ada mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) ke kantor Camat Lubuk Basung.
“Proses pengurusan Surat Keterangan Usaha itu harus ada laporan/rekomendasi dari kantor Walinagari Lubuk Basung, setelah itu baru dikeluarkan SKU di kantor Kecamatan”, ujar Camat Lubuk Basung.
Sementara itu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, Toko MR.D.I.Y Always Low Prices belum ada mengurus perizinan dagang.
“Kamis, (03/06/25) Toko MR.D.I.Y Always Low Prices sudah mengurus izin reklame (merek toko)”, ujarnya.
Disebutkannya, izin usaha dagang sampai saat ni belum ada diurus ke DPMPTSP. Proses pengurusan izin usaha tersebut harus melaui Dinas Perdagangan, kemudian diteruskan ke DPMPTSP.
“Setelah keluar surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan Kabupaten Agam dan diteruskan ke DPMPTSP, baru Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan izin usaha dagangnya”, tukasnya.
Terkait Izin tersebut, media ini menghubungi Kepala Toko MR.D.I.Y Always Low Prices, Nanda via panggilan WhatsAppnya, mengatakan, saya tidak bisa menjawab pertanyaan terkait izin, karena bukan kapasitasnya untuk menjawabnya.
“Nanti ada tim kumunikasion dari MR.D.I.Y yang akan menjawabnya dan akan menghubungi media”, ujar Nanda.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada tim komunikasi Toko MR.D.I.Y Always Low Prices menghubungi media seperti yang dikatakan Nanda.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Garuda-NI Wilayah Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika dikonfirmasi media, sangat menyayangkan pihak toko MR.D.I.Y Always Low Prices yang berani membuka usahanya tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah.
“Seharusnya toko MR.D.I.Y Always Low Prices mengantongi izin terlebih dahulu sebelum membuka usahanya. Ini jelas melanggar peraturan yang telah diterapkan di Negara Indonesia, ada apa ini….?” tukas Bj. Rahmat dengan nada geram.
Dikatakan Bj. Rahmat, kita minta pihak terkait penegak hukum di Kabupaten Agam untuk menyikapi permasalahan ini. Masa belum ada izin, sudah berani buka usahanya.
“Ini negara hukum bung, tiap ada pelanggaran harus ada sanksinya, tidak peduli siapa dia, apakah pejabat, apakah orang kaya ataupun rakyat biasa. Jika melanggar hukum semuanya harus diproses”, ungkap Bj. Rahmat. (RieL)