DaerahEks Keresidenan Madiun

Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Warga Kembali Laporkan Beny ke Bawaslu Ponorogo

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Seakan pantang menyerah, warga kembali melaporkan Beny Sulistyanto ke Bawaslu Ponorogo untuk yang kedua kalinya lantaran diduga melakukan kampanye hitam, Selasa (24/11/2020).

Kali ini, pelapor yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo sengaja melaporkan kembali mantan legislator PPP tersebut dengan membawa dua alat bukti kuat sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan terlapor.

Menurut keterangan Marji Nurcahyono, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo, pihaknya membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh Beny.

“Benar, hari ini kita menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh Beny Sulistyanto saat memberikan materi kampanye,” terang Marji Nurcahyo kepada Pewarta.

Lebih lanjut, Marji Nurcahyono menjelaskan, dalam laporan tersebut pelapor telah menyertakan dua alat bukti berupa dua keping VCD berisi video yang diduga bukti pelanggaran terlapor dalam kegiatan kampanye hitam .

”Dalam laporannya yang kedua ini, ada dua alat bukti yang disertakan dalam laporan berupa dua keping CD yang berisi video, diduga kampanye hitam yang dilakukan oleh terlapor,” paparnya.

Usai menerima laporan, pihaknya akan mengecek kelengkapan berkas pelapor baik syarat formil dan materialnya untuk menentukan jenis dugaan pelanggaranya.

Sebelumnya, Beny Sulistyanto juga pernah dilaporkan oleh warga ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam. Namun kasus tersebut dihentikan lantaran kurang memenuhi unsur-unsur yang dilaporkan. (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button