Diduga Menipu Warga Seorang Anggota Polisi Polres Rote Ndao Dilaporkan

BeritaNasional.ID-Kupang,- Seorang oknum polisi dari Kesatuan Sabhara Polres Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial (JS) dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Js dilaporkan oleh sejumlah warga dengan dugaan kasus Penipuan berdasarkan Nomor : LP / 58 / IX / 2021 / SPKT II Res Rote Ndao / NTT / tgl 15 September 2021.
Kejadian tersebut bermula pada Agustus 2021 lalu bertempat di rumah Junus Ndoluanak, (pelapor) warga RT/RW 001/002 Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Di mana oknum (JS) terlapor mendatangi rumah korban Junus Ndoluanak, dan meminta agar korban jika ingin mengambil BBM jenis bensin maka mengambil pada dirinya terlapor. Bahkan Js mengaku bahwa dirinya mendapatkan jatah untuk menjual BBM jenis bensin.
Junus Ndoluanak mengatakan, bahwa JS menjanjikan kepada bahwa harga bensin per drum senilai Rp.1.500.000.
Berdasarkan kesepakatan tersebut terlapor meminta uang senilai Rp7.500.000 dari harga tujuh drum bensin. Selain itu, JS juga menjanjikan bahwa satu atau dua hari kedepan bensin akan di antar ke rumah Junus Ndoluanak.
“Namun hingga dengan saat dilaporkan bensin belum juga diantar oleh JS. Atas dasar itu kami melaporkan oknum polisi itu agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Junus kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Junus Ndoluanak mengungkapkan, modus yang sama juga pernah dilakukan oleh oknum (JS) terhadap lima orang warga Kecamatan Landuleko
Kepada wartawan salah satu warga yang diketahui bernama Toni Fani mengatakan ada sekitar lima warga yang juga menjadi korban dugaan penipuan JS dengan modus jual beli BBM jenis bensin.
Sementara itu, Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi media ini, sabtu (18/9) mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan penipuan jual beli BBM.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Rote Ndao.
Terkait dengan jual beli BBM, Anam memastikan bahwa Polres Rote Ndao tidak pernah memperjualbelikan BBM, baik bensin maupun solar.
“Kami tidak pernah memperjualbelikan BBM, namun bahan bakar minyak yang ada sebagai bagian dari dukungan dalam kegiatan operasional Polres Rote Ndao dan jajaranya”, tegasnya. (*)



