AcehACEHHukum & KriminalNasional

Diduga Terlibat Jaringan Terlarang, Tiga Warga Aceh Tamiang Diciduk

beritanasional.id, ACEH TAMIANG — Tiga orang warga Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh diciduk aparat keamanan diduga terlibat dalam jaringan terlarang terorisme.

Informasi didapat, penangkapan 3 orang warga Desa Sidodadi tersebut dilakukan pada Jumat (22/7/2022) pagi usai solat Subuh dirumahnya masing-masing oleh Densus 88.

Dalam hal ini, beritanasional.id belum dapat memaparkan inisial nama dan identitas 3 orang yang diamankan secara rinci karena belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.

Dari amatan media ini, diseputaran daerah tempat tinggal warga yang telah diamankan itu banyak terlihat personel Kepolisian dari jajaran Polres Aceh Tamiang yang berjaga-jaga.

Dikonfirmasi beritanasional.id, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali membenarkan adanya penangkapan Tiga orang warga Desa Sidodadi terduga teroris pada pagi tadi.

Sementara itu datok Penghulu Kampung (Kepala Desa) Sidodadi, Ponirun juga membenarkan kalau tiga orang warganya telah diamankan petugas pada pagi tadi.

“Benar, tadi pagi ada warga kami yang diamankan petugas” ujar Ponirun.

Ponirun menjelaskan bahwa sepengetahuannya para warganya yang telah diamankan petugas dimaksud tidak pernah terlihat melakukan hal terlarang yang mencurigakan dalam kegiatan organisasi terlarang.

“Setahu saya, mereka (orang yang diamankan-red) kesehariannya berperilaku baik dan bahkan dalam bermasyarakat secara umum dan sosial juga tidak pernah menunjukkan keanehan atau hal yang mencurigakan,” terang Ponirun.

Diungkapkan Ponirun, jika benar terbukti secara hukum ada warga yang terlibat dalam kegiatan organisasi terlarang didaerah Kampungnya, sungguh sangat disayangkan karena dapat berdampak pada terganggunya stabiltas keamanan didaerahnya. [] SUPARMIN

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button