Diduga Terlibat Perzinaan, Puluhan Warga Desa di Probolinggo Tuntut Kades Mundur
BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Puluhan warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa setempat, Selasa 5 November 2024.
Aksi ini dipicu oleh kegeraman warga atas dugaan kasus perzinaan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Dungun berinisial KS dengan seorang perempuan berinisial HMS (34), warga Desa Curah Dringu, Tongas Kabupaten Probolinggo.
Dalam aksinya, warga membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman serta tuntutan agar KS segera mundur dari jabatannya.
Mereka menolak pemimpin yang terlibat asusila, apalagi dengan seorang perempuan bersuami, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakatnya.
Sugiono, koordinator lapangan aksi tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan KS terungkap saat istrinya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Probolinggo Kota.
“Warga Desa Dungun meminta bapak Kades turun dari jabatannya karena telah mempermalukan desa dengan berbuat aib. Bukannya memberikan nasihat, malah melakukan perzinaan dengan istri orang,” kata Sugiono.
Sugiono menambahkan bahwa warga menuntut KS memenuhi janjinya yang pernah menyatakan kesiapannya menerima teguran jika melakukan kesalahan saat Pilkades.
Dulu pernah mengatakan, kalau saya tidak benar tegur saya, jadi saya tegur sekarang,” tegas Sugiono.
Sementara itu, Sekretaris Desa Dungun, Rodiq, mengatakan bahwa pihak desa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tongas dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pemerintah Desa Dungun akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Jika ada laporan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan kecamatan dan Pemkab Probolinggo. Untuk saat ini, belum ada konfirmasi dari KS, dan pagi ini beliau tidak terlihat di kantornya,” ujar Rodiq.
Meskipun tidak ditemui oleh Kades Dungun, aksi demo berlangsung dengan tertib, dan warga akhirnya membubarkan diri dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
(Yul/Bernas)