HeadlineSulawesi

Diduga Terlibat Tindak Pidana Pemalsuan, Ketua PPKD Banabungi Dipolisikan

 

BeritaNasional.ID, BUTON SELATAN – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Banabungi, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Inisial LA  harus berhadapan dengan hukum.

LA dilaporkan ke Polres Baubau oleh salah satu calon kepala Desa Banabungi.  Pelapor adalah H. Laode Ali Yunus. Melaporkan LA atas dugaan tindak pidana pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Laode Ali Yunus melalui kuasa hukumnya Adnan, mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Tahapan tersebut yakni, tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan, perhitungan suara, penetapan hasil pemilihan dan pelantikan.

“Dalam tahapan persiapan, PPKD menyusun dan menetapkan daftar pemilih sementara sampai pada penetapan DPT” jelas Adnan, melalui sambungan telpon. Senin (03/01/2022) sore.

Kemudian  oleh PPKD, dilanjutkan dengan DPT  di umumkan di tempat yang strategis di desa. Agar diketahui oleh masyarakat dalam jangka waktu 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan daftar pemilih tetap.

Menurut Tejo, sapaan karib pengacara, daftar pemilih tetap yang sudah disahkan oleh PPKD tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia.

“PPKD membubuhkan catatan dalam daftar pemilih tetap pada kolom keterangan meninggal dunia,” katanya. “Intinya DPT yang telah ditetapkan secara sah tidak boleh diubah, terlebih perubahannya dilakukan secara diam-diam,” sambungnya.

Sementara dalam pemilihan kepala desa Banabungi, oleh PPKD secara sah telah menetapkan DPT pada tanggal 06 Oktober 2021 dengan jumlah DPT 750 orang. Namun ironisnya dua hari sebelum pemungutan suara ada perubahan. Tepatnya pada tanggal 26 November 2021, sejumlah nama wajib pilih dalam DPT tiba-tiba diubah dengan nama lain oleh panitia yang diduga di komandoi oleh ketua panitia, LA.

“Perubahan nama secara diam-diam dalam DPT yang telah sah itu dapat  diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan surat,” terangnya. Atas dugaan perbuatan tersebut, LA kini telah dilaporkan ke Polres Baubau tepatnya pada Minggu, (2/1/22).

“Kami sekarang tinggal menunggu prosesnya. Kami percaya dan meyakini pihak kepolisian selalu bekerja profesional dalam menangani perkara, termasuk perkara yang kami laporkan ini,”ujar  Adnan (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button