Daerah

Dihari Kedua Penyekatan Akses Jalur Digelarnya PPKM Darurat Kota Cilegon Banten Ada Peningkatan Kendaraan Yang Melintas Balik Arah

BeritaNasional.ID Banten – Kebijakan yang diambil Pemerintah pusat untuk memutus rantai penularan Virus COVID-19 yang sampi saat ini angaka kenaikan semakin tinggi, Presiden Jokowi Widodo memutuskan agar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan PPKM Darurat terhitung Tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Kota Cilegon Provinsi Banten salahsatu daerah yang lakukan PPKM Darurat penyekatan askes jalur keluar masuk Kota Cilegon digelar mulai tanggal 5 Juli 2021 Pukul 20.00 sampai 00.00 Wib.
Dihari Kedua pantauan kami personel gabungan TNI,Polri,Pol PP dan Dishub melakukan penyekatan di Jalan Ahmad Yani simpang Matahari lama. Salahsatu anggota  LLAJ Dishub Kota Cilegon Mui’nudin mengatakan  ” Kurang Lebih 1000 kendaraan roda empat maupun roda dua diarahkan askes jalur yang ditentukan, ada beberapa warga kami himbau yang tidak mematuhi protokol kesehatan” ujar Mui’nudin, Selasa malam (6/7/2021).
Meningkatnya kendaraan yang melintas beraluh jalur dihari kedua jika dibandingkan hari pertama sebelumnya kami beritaka  sekitan 300 kendraan.
Ada beberapa akses jalan yang mana masyarakat terlihat tidak ada mobilitas tidak seperti biasanya sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. (Kontri BerNas)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button