AsahanDaerah

Dinas Kominfo Asahan Gelar Bimbingan Teknis Fotografi dan Videografi Tahun 2022

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Saat ini memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP, MSi yang mewakili Bupati dalam pembukaan bimbingan teknis pendokumentasian kegiatan Pemerintah Daerah melalui fotografi dan videografi Tahun 2022 bertempat di aula SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kamis (17/03/2022).

Dikatakannya, keterbukaan informasi tersebut sejalan dengan pemberlakuan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia dan juga di Kabupaten Asahan.

Saat ini, kata Buwono, salah satu cara yang menarik untuk menyebarluaskan informasi adalah melalui media foto dan video. Maraknya media sosial menjadi salah satu bentuk kebangkitan kembali dunia fotografi dan videografi.

Terlebih penyajian informasi secara visual berperan besar dalam pembentukan opini publik sehingga fotografi dan videografi dapat berperan dan bertanggung jawab dalam pembentukan masyarakat yang ideal. Fotografi dan videografi juga memiliki peran yang cukup besar dalam menunjang fungsi public relations atau kehumasan.

Dengan adanya media sosial yang bervariasi bisa mengakomodasi foto dan video sebagai media informasi, promosi, dokumentasi bahkan bisnis. Karenanya kemampuan di bidang fotografi semakin dibutuhkan, begitu pula dengan videografi karena merupakan alat yang dapat digunakan sebagai media berekspresi, ujar Buwono.

Kemudian Asisten Pemerintahan itu menyatakan bahwa saat ini setiap OPD membutuhkan Aparatur yang memiliki skill dan pemahaman di bidang fotografi dan videografi yang berperan dalam menyampaikan informasi tentang OPD terkait kepada masyarakat secara akurat dan menarik.

Akan tetapi dari beberapa kelebihan fotografi tersebut, dapat menjadi bumerang bagi pengunggahnya. Karena bila foto atau video yang dihasilkan tidak baik, maka pesan yang disampaikan akan memiliki penafsiran yang berbeda bagi masyarakat yang melihat, pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin SH, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis pendokumentasian kegiatan pemerintah daerah melalui fotografi dan videografi Tahun 2022 ini, dilatar belakangi oleh kebutuhan terhadap SDM yang memiliki kompetensi di bidang fotografi dan videografi yang mumpuni untuk mendukung penyebarluasan informasi, dokumentasi dan promosi daerah.

Dijelaskan Syamsuddin, kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan setiap OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Sedangkan Nara sumber dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua harian Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Pusat Fajar Saputra Ginting SE, Pengurus APFI SumateranFalti Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin SH, MM, dan Kabid komunikasi media cetak dan elektronik Arbin Ariadi Tanjung SE.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button