DaerahEks Keresidenan Madiun

Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Gelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan Kepada Pengawas dan Kepala Sekolah

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo melakukan pembinaan Wawasan Kebangsaan terhadap ratusan Pengawas dan Kepala Sekolah dengan menghadirkan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar di Aula Gedung PGRI Ponorogo, Rabu (23/03/2022).

Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersebut dinilai sangat penting karena nilai-nilai wawasan kebangsaan nantinya diharapkan mampu menjadi penangkal pengaruh negatif yang merusak keutuhan negara terutama di lingkungan pendidikan.

“Kita gelar kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan ini dengan tujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta cinta tanah air Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, ada sebanyak 500 peserta yang mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan tersebut.  Terdiri dari Kepala SD SMP se Kabupaten Ponorogo, Penilik, Pengawas, Pengurus PGRI Ponorogo, IGI, Kabid, Kasi, Staff, Pengurus MKKS, dan K3S.

Nurhadi menambahkan, peran guru dalam proses pendidikan menjadi sangat penting terutama pada era digital seperti sekarang ini, dimana batas ruang dan waktu menjadi hilang. Peserta didik dengan mudah memperoleh informasi yang baik yang bersifat positif maupun negatif. Kondisi seperti ini jika tidak dipandu dengan Ideologi Pancasila, bisa merusak jati diri peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Disinilah pentingnya penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami berharap, melalui pembinaan ini, guru mampu melakukan penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan baik di dalam maupun di luar proses pembelajaran dengan lebih baik dan menyenangkan, sehingga timbul rasa menjiwai semangat bangsa dan bernegara untuk mencintai NKRI agar terhindar dari paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (ns)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button