Dinkes Situbondo Siap Luncurkan Program UHC, Kesehatan Gratis Dengan Penguatan SEHATI
BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo memberikan kabar baik bagi masyarakat Situbondo. Mulai November 2024, seluruh penduduk Situbondo akan terjamin pembiayaan kesehatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program yang digagas oleh pemerintah pusat ini memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh, di mana seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus khawatir soal biaya. Semua pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, menjadikan program ini salah satu langkah penting menuju kesehatan yang merata di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menyatakan bahwa dari total penduduk Kabupaten Situbondo yang berjumlah 688.525 jiwa, masih ada sekitar 60.000 orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, ia memastikan bahwa semua penduduk, termasuk yang belum terdaftar, akan terdaftar secara otomatis di BPJS Kesehatan mulai November 2024.
“Untuk memenuhi target UHC, kami sedang melakukan pendataan bersama BPJS, dispendukcapil, dan dinas kesehatan. Data dari 60.000 jiwa yang belum tercover BPJS sudah kami siapkan, dan mulai November nanti mereka otomatis akan menjadi peserta,” jelas dr. Sandy dalam konferensi pers di kantor Dinas Kesehatan Situbondo. Kamis (24/10/2024).
Dengan adanya program UHC ini, semua warga Situbondo bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat. Tak hanya berlaku di Situbondo, mereka juga bisa memanfaatkan layanan kesehatan di luar daerah tanpa batasan biaya.
Pemerintah Kabupaten Situbondo akan mengalokasikan dana sebesar Rp 63 miliar untuk memastikan semua warga dapat menikmati fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Sebagian besar warga Situbondo, sekitar 330 ribu orang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai oleh pemerintah pusat. Namun, untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan layanan kesehatan, pemerintah kabupaten mengambil langkah untuk menanggung biaya pendaftaran 60 ribu warga yang belum tercover BPJS.
“Ini adalah langkah besar bagi Kabupaten Situbondo dalam memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh. Program UHC ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, tanpa harus memikirkan biaya,” kata dr. Sandy.
Ia juga menambahkan, masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak terdaftar, pihak rumah sakit atau puskesmas akan segera mendaftarkan mereka saat itu juga. “Pelayanan langsung jalan. Jadi, kalau ada warga yang datang berobat dan NIK-nya belum terdaftar, kita Dinas Kesehatan) langsung daftarkan dan hari itu juga, sudah aktif,” tambahnya.
Selain itu, dr. Sandy juga menyoroti soal peserta BPJS Mandiri yang menunggak. Jika ada peserta yang berasal dari keluarga miskin dan mengalami tunggakan, pemerintah daerah siap menanggung biayanya.
“Jika ada peserta BPJS Mandiri yang menunggak, kami akan cek dulu apakah mereka termasuk keluarga miskin. Jika benar, tunggakan itu akan ditanggung oleh pemda. Namun, jika tidak, maka tunggakan akan kembali muncul ketika negara tidak menanggung lagi,” paparnya.
Selain program UHC, Dinkes Situbondo juga masih mempertahankan program Sehati yang selama ini telah menjadi andalan masyarakat. Program ini akan memperkuat layanan kesehatan, terutama untuk kasus-kasus yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, kasus kecelakaan yang melibatkan kekerasan, keracunan massal, tenggelam akibat mabuk, hingga penggunaan narkotika.
“Program Sehati akan melengkapi UHC dengan menanggung pembiayaan untuk layanan-layanan kesehatan yang tidak di-cover oleh BPJS. Misalnya kejadian luar biasa seperti keracunan, carok, atau kasus narkotika. Jadi, meski ada hal-hal yang tidak ditanggung oleh BPJS, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program Sehati,” jelas dr. Sandy.
Dengan implementasi UHC dan penguatan melalui Program Sehati, pemerintah Situbondo optimis bahwa seluruh warganya akan terlindungi dan mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Masyarakat tidak perlu lagi takut akan biaya pengobatan, baik di dalam maupun luar daerah. Mereka hanya perlu membawa KTP atau KK untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Langkah Pemkab Situbondo untuk menjamin kesehatan warganya melalui UHC dan Sehati diharapkan akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Ini adalah wujud nyata dari visi kita untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat,” pungkas dr. Sandy.
Kedepan, masyarakat Situbondo akan memasuki era baru kesehatan, di mana pelayanan kesehatan yang berkualitas bukan lagi menjadi hak istimewa bagi segelintir orang, melainkan hak dasar bagi setiap warga. Sebuah langkah maju menuju Situbondo yang lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan.