Daerah

Dinsos P3AKB Bondowoso Lakukan Konvergensi Lintas Sektoral Untuk Pertahankan KLA

BeritaNasiona.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada awal tahun 2024 ini, predator sex terhadap anak dibawah umur di Bondowoso cukup menggila. Padahal Bondowoso termasuk Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menanggapi hal ini, Kadis Sosial P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Hj. Anisatul Hamidah, Msi juga mengaku prihatin dengan kondisi ini. Oleh Karena itu, pihaknya melakukan konvergensi dan kolaborasi agar korban predator sex tidak terus bertambah.

Anis, sapaannya mengatakan, mencegah kekerasan seksual pada anak, bukan hanya tugas Dinsos P3AKB saja, tapi menjadi tugas semua pihak, lintas sektor, OPD terkait. Agar anak-anak di Kabupaten Bondowoso bisa mendapatkan haknya, baik hak pendidikan, hak informasi ramah anak, dan hak-hak yang lain.

“Terkait hal tersebut, sesuai petunjuk Pj Bupati dan Pj Sekda, kami sudah melakukan upaya kovergensi dan kolaborasi dengan semua pihak. Dinsos P3AKB sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Perpustakaan, Dispenduk Capil, Diskominfo dan Ormas-ormas,” jelasnya.

Seperti, lanjutnya, Muslimat, Fatayat, Aisiyah, PKK, GOW, GKJW, LKP3A (Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), GKMNU (Gerakan Keluarga Maslahat NU), Satgas PPA, dan berbagai linstas sektor yang lain.

Harapannya, dengan konvergensi dan kolaborasi, masing-masing pihak melakukan tindakan sesui Tusi (Tugas dan fungsi) masing-masing. Tugas pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tugas 1 OPD saja. Kemudian kami melakukan penguatan Forum Anak.

Forum Anak telah melakukan deklarasi untuk tidak menikah sebelum usia 21 tahun. Juga melakukan MoU antara Pemkab dengan PA (Pengadilan Agama) yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos P3AKB, PA, Dinkes dan Kementrian Agama.

“Setiap anak yang akan mengajukan dispensasi nikah, harus ada persetujuan dari Dinsos P3AKB dan Dinkes. Yang bersangkutan akan mendapat assesmen dari psikolog. Kami sudah bekerjasama dengan psikolog Sekar Kijang (Sekaresidenan Besuki dan Lumajang),” jelasnya. Hasilnya, tahun 2023, angka Dispensasi Kawin turun 40%. Harapannya, meminimalisir angka Dispensasi Kawin.

Penanganan terhadap kekerasan anak, lanjutnya, kekerasan seksual dan sebagainya pihaknya juga bekerjasama dengan Ormas berbasis masyarakat dan Pesantren/RMI (Robitah Ma’had Islamiyah). Dengan membentuk Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Ditambahkan, ada 155 Puspaga di Bondowoso. Dengan Harapan, para santri memahami hak anak, menjadi pesantren ramah anak, sekolah ramah anak. Kemudian Di Dinas Pendidikan dibentuk TP2K (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan).

TP2K ada di setiap satuan pendidikan dan Kabupaten. Pengaduan terhadap kekerasan anak di sekolah langsung ditangani oleh TP2K sekolah tersebut sesuai SOP. Termasuk juga  di  Sekolah Siaga Kependudukan (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button