Hukum & Kriminal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother di Kemang, Jakarta Selatan

BERITANASIONAL.ID JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother di Kemang, Jakarta Selatan. Penyegelan tempat hiburan tersebut dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam.

Bar Big Brother disegel lantaran melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta karena tetap beroperasi melewati pukul 24.00 WIB.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan mengatakan penyegelan Bar Big Brother dilakukan saat patroli rutin yang ditingkatkan.

Menurut Dzul, patroli tersebut tetap mengutamakan langkah persuasif dan humanis. Namun, lanjut dia, petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita tetap humanis dan mengimbau tempat hiburan termasuk kafe untuk yang masih buka agar segera tutup. Kalau lewat pukul 24.00 WIB masih buka kita imbau tutup atau nanti di police line,” kata Dzul dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Sebelum dilakukan penyegelan, Dzul menyatakan telah memberikan waktu 10 menit kepada pihak manajemen dan karyawan untuk meninggalkan bar tersebut.

“Saya kasih waktu 10 menit sudah bersih dan karyawan sudah tinggalkan tempat ini setelah itu kami ambil tindakan police line,” tuturnya.

Dalam patroli tersebut, polisi juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar. Hasilnya, semua pengunjung termasuk karyawan bar negatif Covid-19.

Patroli ini kemudian dilanjutkan ke kawasan Fairgrounds SCBD. Namun, saat petugas tiba, kafe di sekitar lokasi sudah dalam kondisi tutup atau dalam artian mematuhi aturan PPKM di wilayah DKI Jakarta. (KONTRI BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button