AdvedtorialDaerahPemkab SidrapRagamSidrapSulawesi

Diskusi Soal Perangkat Daerah, Pansus DPRD Sulsel Kunker di Sidrap

BeritaNasional. ID, Sidrap – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Jum’at 2 Agustus 2019.

Mereka merupakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pansus yang diketuai Andi Marzuki Wadeng beserta rombongan disambut Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf beserta beberapa Kepala SKPD di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Mahmud Yusuf mengungkap, kedatangan Pansus DPRD Sulsel merupakan kehormatan bagi Kabupaten Sidrap.

“Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak dan Ibu untuk berdiskusi, bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi daerah Kami secara langsung,” ujar Mahmud Yusuf.

Terkait susunan perangkat daerah, kata Mahmud Yusuf menjelaskan, di Kabupaten Sidenreng Rappang sejauh ini telah beberapa kali mengalami perubahan.

“Perubahan dilakukan seiring diberlakukannya PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap,” ungkap Mahmud Yusuf.

Kondisi tersebut, lanjut Mahmud Yusuf membawa dampak ikutan yakni dilakukan penataan kembali struktur jabatan masing-masing OPD.

“Sehingga berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019, jumlah OPD lingkup Pemkab Sidrap dari 26 menjadi 30,” terang Mahmud Yusuf.

Mahmud Yusuf menambahkan, perubahan tersebut diharapakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

“Demikian juga pelaksanaan urusan- urusan pemerintahan, baik urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan, dapat terlaksana secara optimal, efesien dan efektif,” terang Mahmud Yusuf.

Sementara itu, Andi Marzuki Wadeng selaku Ketua Tim menyampaikan terima kasih atas penjelasan, masukan, saran dan tanggapan selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

“Apa yang Kami dapatkan hari ini, menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda sekaitan pembentukan dan susunan perangkat daerah ini,’’ urai Marzuki.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button