Jawa Timur

Disnakerkop Nganjuk bersama KPH Jombang Giat Penyuluhan Usaha Mikro di 12 Koperasi LMDH

Berita Nasional.ID Nganjuk, JAWA TIMUR – Perhutani KPH Jombang, melakukan giat penyuluhan bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, tentang pendirian Koperasi masyarakat Desa Hutan. Selasa, (16/11/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 (Dua Belas) Koperasi LMDH wilayah Nganjuk dan bertempat di halaman Kantor Asper/ KBKPH Ngujung Barat, Desa Ngujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, yakni dengan jumlah peserta 120 orang.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinaskerkop dan UM Kabupaten Nganjuk Supiyanto, Asper/KBKPH Ngujung Barat Hadi Sucipto, Asper/KBKPH Ngujung Timur Bambang Sugondo, KSS Perhutanan Sosial Supriyadi, Stap.PS.Didik, Angga dan Teguh TPM KPH Jombang, Tim. Penyuluh Disnakerkop & UM Retno Prabandari, Dwi Efendi, Dwi Wulandari, Bimo Budi Utomo, Iwan Kurniawan, Puspita dan segenap 12 Koperasi LMDH Wilayah Kabupaten Nganjuk.

Administratur KPH Jombang, Muklisin, melalui Hadi Sucipto selaku Asisten Perhutani/ KBKPH Ngujung Timur dalam keterangannya menyampaikan, bahwa penyuluhan pendirian koperasi masyarakat desa hutan, tujuan utamanya adalah Koperasi LMDH diwilayah Kabupaten Nganjuk diharapkan semuanya segera berbadan hukum.

“Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, maupun daerah dapat menerima. Karena prasyarat menerima bantuan dari pemerintah koperasi tersebut harus berbadan hokum,”terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UM Kabupaten Nganjuk, Supiyanto dalam keterangannya mengatakan, bahwa setiap Lembaga (LMDH) harus punya Koperasi yang berbadan hukum. Karena pemerintah sekarang dalam penyaluran bantuan ke suatu lembaga itu melalui koperasi yang sudah berbadan hukum.

“Untuk itu, saya mendorong kepada semua LMDH wilayah Kabupaten Nganjuk untuk segera membentuk Koperasi yang berbadan hukum,”katanya.

Sementara itu, Suparno salah satu Ketua Koperasi LMDH Sumberwana, Lestari Makmur menyampaikan, terima kasih Kepada Perhutani dan Dinas Nakerkop dan UM Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan penyuluhan terkait dengan Pendirian Koperasi masyarakat desa hutan yang harus berbadan hukum.

“Kami berharap, kedepan koperasi masyarakat desa hutan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,”pungkasnya. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button