GorontaloHeadline

Diterpa Isu Asmara, Bupati Gorontalo Diminta Mundur dari Jabatan, Dewan Adat, MUI dan DPRD Diminta Tegas

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Gorontalo melakukan aksi demo di Rumah Dinas Bupati Gorontalo menuntut Nelson Pomalingo, mundur dari jabatannya, Kamis (10/8/2023) siang.

Aksi ini diduga ditenggarai oleh isu hubungan asmara yang menerpa Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dengan seorang wanita yang bernama Ifana Abdulrahman yang akhir-akhir ini ramai diberitakan disejumlah media massa, kini semakin memanas.

Isu yang menerpa orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo sejak setahun silam bahkan pernah diadukan Ifana Abdulrahman ke DPRD Kabupaten Gorontalo itu kembali ramai diberitakan di sejumlah media massa pasca Ifana Abdulrahman melaporkan Nelson Pomalingo ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Bahkan dalam podcast Uya Kuya, Ifana Abdulrahman yang mengaku telah didampingi Tim Hukum 911 Hotman Paris ini secara blak-blakan menceritakan persoalan hubungan asmaranya dengan Nelson Pomalingo yang sudah seperti suami isteri.

Persoalan ini kemudian menjadi perhatian publik, mulai dari pejabat, mahasiswa hingga masyarakat biasa.

Diwawancarai usai menggelar aksi, salah satu korlap aksi yang merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) Man’ut M. Ishak mengungkapkan bahwa aksi mereka merupakan bentuk kepedulian mereka dalam menjaga marwah dan nama baik daerah Gorontalo yang menganut falsafah adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabulah. Namun saat ini kata Dia, daerah telah diterpa isu yang telah melebar hingga ke pusat bahwa ada seorang perempuan yang melaporkan tindakan kezhaliman yang dilakukan oleh oknum Bupati di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Sehingga terketuk hati kami mahasiswa dan masyarakat turun menyuarakan persoalan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, daerah tidak boleh tinggal diam dengan isu yang sudah mulai merebak ini, sehingga mereka meminta dewan adat atau lembaga adat untuk segera mengambil sikap atas persoalan ini.

“Jangan sampai kita akan lebih malu lagi jika ini tidak di tindaklanjuti, maka dari itu tuntutan kami ada empat, yang pertama kepada semua dewan adat atau lembaga adat jangan tinggal diam menyikapi persoalan ini, karena ini sudah merusak marwah falsafah adat yang begitu suci dan agung yang dipegang oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.

Selain kepada dewan adat, pihaknya juga mendesak kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk segera bersikap.

“Karena ini merupakan perilaku amoral. Apalagi daerah ini dikenal dengan sebutan serambi madinah,” ujarnya.

Lebih lanjut Man’ut meminta ketegasan kepada DPRD Kabupaten Gorontalo atas persoalan ini.

“Gejolak massa sudah sangat besar, apalagi yang mau ditunggu. Apakah nanti akan ada pertumpahan darah dan bentrokan baru akan mengambil kebijakan? Itu sudah terlambat,” tukasnya.

Tidak hanya mendesak kepada tiga lembaga tersebut, Man’ut juga meminta Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo secara ksatria mundur dari jabatannya.

“Sebagai seorang ksatria harus mundur dari jabatannya. Terlepas dari terbukti atau tidak isu ini, Dia (Nelson Pomalingo) sudah mencoreng dan mempermalukan daerah Kabupaten Gorontalo dan melanggar sumpah jabatan. Malu kita pak sebagai warga Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo telah mendengarkan aspirasi dari para massa aksi tersebut. Dia mengungkapkan bahwa saat ini Ifana Abdulrahman telah membuat laporan ke Kemendagri namun ada juga laporan Nelson Pomalingo ke Polda Gorontalo, sehingga Dia meminta kepada seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang ada dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk terus bekerja melayani rakyat.

“Pada prinsipnya Saya sebagai pemerintah daerah mewakili pak Bupati menyampaikan bahwa kita dengar aspirasi. Kemudian yang kedua bahwa Ibu Ifana telah melaporkan ke Kemendagri dan ada juga laporan keluarga Pak Nelson ke Polda Gorontalo. Mari kita hargai proses hukum yang ada, Saya kira itu hal yang paling rasional dan beri kami kesempatan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button