Hukum & Kriminal

Ditinggal Istri Satu Tahun, Pria Cabuli Anak Tetangga

BeritaNasional.ID Jakarta – Reskrim Polsek Kalideres menangkap SL (39) karena mencabuli tetangganya yang berusia delapan tahun. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan peristiwa itu dilakukan di rumah pelaku pada Agustus 2018 lalu. Namun, saat itu korban yang berinisial KPD tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Kepada ibunya, korban hanya bercerita kalau alat vitalnya sakit.

“Saat itu sama ibunya kemudian dicek dan memang ada tanda bengkak dan memerah, cuma karena korban tidak cerita tentang kejadian yang dialaminya, ibu korban hanya memberi obat saja,” kata Pius di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Pius menuturkan kasus ini baru terungkap setelah pada 9 Januari 2019, korban menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya itu kepada temannya berinisial YT (9).
Mendengar cerita itu, YT ‎kemudian menceritakan kepada ibunya yang langsung menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.

“‎Setelah mendengar cerita bahwa anaknya disetubuhi pelaku, kemudian orangtua korban langsung melapor ke kami dan saat itu juga pelaku kami bekuk,” kata Pius.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru melakukan aksi bejatnya itu satu kali lantaran sudah lebih dari satu tahun ditinggal istrinya.

“Karenanya, pelaku yang kala itu melihat korban sedang bermain game di depan rumahnya, langsung diajak masuk ke rumah pelaku. Saat itulah, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya,” jelasnya.

Piua juga menuturkan korban memang sering main ke rumah pelaku, karena kan mereka tetanggaan. “Jadi saat itu korban sedang main game didepan rumah pelaku, kemudian diajak masuk ke rumah dan disuruh tiduran hingga terjadi persetubuhan itu,” jelas Pius.

Pius menegaskan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UURI NO. 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button