Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Komplotan Perampok di Jalan Tol

BeritaNasional.ID Medan – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap 5 orang komplotan perampok yang kerap beraksi di Jalan Tol.

Dalam aksinya mereka menyaru sebagai polisi. Kelima tersangka yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alias Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.

“Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat, 23 Maret 2019 kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat. Penangkapan ini berdasarkan laporan para korban,” ungkap Direktur Reserse Kriminal umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, didampingi Kasubdit III/TP.Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan tersangka, Senin (25/3/2019) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan setidaknya komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi jalan Tol yang ada di Medan sekitarnya. “sampai hari ini ada 4 LP atau 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari komplotan ini,” ucap Andi Rian.

Dalam aksinya, mereka menyaru seorang polisi dari Direktorat Narkoba. Selain itu, mereka juga menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak.

Kejadiannya pun mulai dari 28 Februari, 6 Maret, 14 Maret dan 17 Maret,” sebut Andi. Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan wanita. Wanita ini dipakai untuk memancing target mereka.

“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” urai Andi.

Kemudian Andi menjelaskan bahwa komplotan perampok ini melakukan aksinya menyuruh korban turun dari dan memindahkan korban ke dalam mobil tersangka.

“Dalam aksinya mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku seorang polisi dari Direktorat Narkoba dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban,” Jelas Andi.

Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebut. Adapun inisial nama ketujuh orang penadah yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM. “Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masih cari tau itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil rampasan tersebut,” pungkasnya.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button