DaerahJawa TimurPolitikRagam

Dituding Ikut ‘Bermain’ Dengan Bantuan Traktor Disperta, Ketua DPRD Bondowoso Minta APH Usut Tuntas

Bondowoso Jawa Timur – BeritaNasional.id – Mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bondowoso H. Munandar, SP, MM menuding bahwa ada tiga tokoh politik, Ketua DPRD, Wabup Bondowoso, dan Sinung terlibat dalam penyaluran bantuan traktor yang kini sedang bermasalah tersebut.

Menyikapi statemen Mantan Kadis Pertanian Bondowoso tersebut, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Agar diketahui siapa sebenarnya yang ‘bermain’ dibalik bantuan traktor tersebut.

“Saya mendukung dan mendorong agar APH mengusut tuntas kasus bantuan traktor tahun anggaran 2017/2018. Agar mengetahui siapa sebenarnya orang yang bermain di balik bantuan traktor tersebut,” tegas Politisi senior, Ahmad Dhafir, Minggu (19/2/2023).

Silahkan APH melakukan penyelidikan, lanjut Dhafir, jika ditemukan pihaknya memungut uang pada penerima bantuan tersebut akan diganti dua kalilipat. “Jika saya memungut uang, baik dari bantuan mobil operasional desa, traktor roda empat, hand traktor, gerobak bakso, genset, las listrik, lembaga pendidikan maupun yang lainnya, maka saya siap mengganti dua kali lipat,” tegas Dhafir.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Dhafir, namun dia menegaskan, pihaknya menjabat sebagai Ketua DPDRD sejak tahun 2004. “Dalam kurun waktu selama saya menjabat Ketua DPRD, silahkan APH atau lembaga apapun melidiknya. Sekalipun saya tidak pernah minta uang,” tegas Dhafir.

Di pihak lain, Bupati DPD LSM LIRa, Ahroji SH menjelaskan bahwa kasus ini mencuat kepermukaan pada tahun anggaran 2017/2018. Pada saat itubpemerintah memberikan bantuan 60 traktor pada petani. Kalau dirupiahkan nilai Rp 23 Miliar. Diduga bantuan ini dijadikan kepentingan Pemilu tahun 2018.

” 60 traktor yang diperbantukan pada petani, kini beralih tangan kepada petani tebu. Memang bantuan tersebut salah sasaran. Sebetulnya, yang dibutuhkan petani hand traktor, bukan traktor, ” jelas Bupati DPD LSM LIRa, Ahroji SH.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Ahroji, pihakbKejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan. “Semoga saja penyidik Kejari serius mengusutnya dan tidak mudah masuk angin,” kata Ahroji.

Lebih lanjut, Bupati DPD LSM LIRa, Ahroji menjelaskan, berdasarkan data dan laporan, modus operandi dugaan bancaan bantuan 60 traktor itu dilakukan, setelah bantuan diserahkan kepada Kelompok Tani (Poktan), sejumlah pihak kemudian mendatangi Poktan.

“Mereka didatangi oleh orang orang tertentu. Tiap traktor yang nilainya sekitar Rp 400 juta itu harus setor sekitar Rp 80 juta. Dengan berat hati dan terpaksa Poktan memenuhi permintaannya,” kata Roji, sapaan akrabnya.

Namun, sambung Roji, Poktan yang tidak mampu menalangi permintaan uang tersebut, menyerahkan bantuannya untuk dijual kepada pengusaha tebu. Selanjutnya mereka menerima ganti rugi sekitar 90 juta.

“Skemanya, 40 juta itu disetorkan ke pusat, 5 juta pengepul dan sisanya untuk kepentingan seseorang guna kepentingan politik. Sehingga bantuan milyaran untuk petani itu gagal total. Dugaan bancakan seperti ini perlu kita bongkar. Sebab ini sangat merugikan petani. Apalagi traktor itu sebagian besar sudah dijual kepada para pengusaha tebu. Petani hanya dicatut namanya,” ujarnya Roji.

Roji menjelaskan, Bantuan Traktor Dinas Pertanian Bondowoso tersebut, tidak tepat sasaran dan harus tepertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang diduga bermain dengan bantuan ini, termasuk mantan Dinas Pertanian Bondowoso harus bertanggungjawab dan tidak melempar batu sembunyi tangan. “Saat ini saya masih menjadikan salah satu dari sekian bantuan untuk dijadikan sampel investigasi, ” pungkasnya.
Pewarta :Samsul Arifin
Publisher :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button