AdvedtorialGorontalo

DKP Provinsi Gorontalo akan Pasang Papan Informasi di Kawasan Konservasi

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Untuk optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Gorontalo, Bidang PRL dan PSDKP DKP Gorontalo melaksanakan rapat penyusunan materi Sarana Prasarana Pusat Informasi di Kawasan Konservasi berupa Papan Informasi serta persiapan pelaksanaan Survey Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan (RPZKKP).

Adapun Sarana Prasarana Pusat Informasi di Kawasan Konservasi berupa Papan Informasi akan ditempatkan pada lokasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Gorontalo yang telah ditetapkan melalui Kepmen KP Nomor 127 Tahun 2023 yaitu wilayah Perairan Olele dan Perairan Botubarani Kabupaten Bone Bolango dan Perairan Biluhu Timur Kabupaten Gorontalo.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie A.B Kasim mengatakan bahwa papan informasi yang akan ditempatkan pada wilayah konservasi perairan ini berisikan informasi terkait kegiatan yang dilarang dan bisa dilakukan dalam Area Zona Inti pada Kawasan Konservasi berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, serta Permen KP Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

“Selain itu juga akan di pasang Informasi Ketentuan Pemanfaatan Kawasan Konservasi terkait kegiatan yang tidak diperbolehkan, kegiatan yang diperbolehkan dan kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat,”ungkap Syafrie, Senin (27/5/2024).

Selain itu, kata dia, juga akan di tampilkan Peta Kawasan Konservasi Teluk Konservasi sehingga masyarakat mengetahui keberadaan batas wilayah dari Kawasan Konservasi Perairan tersebut.

Khusus untuk wilayah Botubarani akan dipasang Papan Informasi terkait himbauan petunjuk teknis pelaksanaan wisata Hiu Paus (Rhincodon typus) bagi wisatawan dan pemandu berdasarkan kode etik interaksi Hiu Paus sebagaimana yang tertuang dalam KEPDIRJEN PRL No. 41 Tahun 2022.

“Diharapkan dengan adanya papan informasi ini akan memberikan edukasi positif bagi masyarakat akan pentingnya menjaga dan mengelola sumberdaya kelautan secara bijak dan berkelanjutan,” ucapnya.

Selain rencana pemasangan Papan Informasi di Kawasan Konservasi Perairan juga dilakukan rapat persiapan pelaksanaan Survey RPZKKP yang akan dilaksanakan pada awal Bulan Juni 2024 yang akan berlokasi di perairan pesisir dan beberapa pulau di wilayah Sumalata dan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pelaksanaan survey ini diharapkan akan memberikan data potensi sumbedaya alam, sosial ekonomi, hidroeceanography serta keanekaragaman biodiversity sebagai dasar penyusunan dokumen RPZKKP Wilayah Perairan Kabupaten Gorontalo Utara yang nantinya akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI,” tutupnya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button