AdvedtorialGorontalo

DKP Provinsi Gorontalo Perkuat Rencana Kerja Tahun 2025 melalui Penyusunan RAB dan KAK Kegiatan

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Demi kelancaran pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan tahun anggaran 2025, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2025 dalam rangka penguatan penyusunan Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan di Meeting Room Barakati Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (4/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Eselon III, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Teknis serta Pelaksana.

Misran Lasantu selaku Plh. Kepala Dinas dalam arahannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2025 sehingga diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pelaksana demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Gorontalo.

Pada kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bapppeda Provinsi Gorontalo, Max Moerad selaku Narasumber yang memberikan gambaran pelaksanaan pembangunan Makro Provinsi Gorontalo untuk Tahun 2025 yang turut mengupas Isu-Isu Strategis Daerah dan Nasional yang menjadi Fokus Tujuan Pencapaian Pembangunan Daerah Pada tahun 2025 serta memberikan penguatan akan pentingnya Dokumen RAB dan KAK Kegiatan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan.

Max Moerad menyampaikan pentingnya keberadaan dokumen NSPK, RAB dan KAK Kegiatan yang menjadi pedoman bersama dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan KAK (Kerangka Acuan Kerja) untuk kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan melibatkan tahapan yang cukup detail dan spesifik, karena melibatkan perencanaan anggaran serta tata kelola sumber daya untuk kegiatan yang berhubungan dengan kelautan, perikanan, serta keberlanjutan ekosistemnya.

“Dengan menyusun RKA, RAB, dan KAK secara rinci, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat memastikan bahwa anggaran dan kegiatan yang dilakukan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Max Moerad menambahkan bahwa Pentingnya Kerangka Acuan Kerja dalam Pelaksanaan Kegiatan antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.

“KAK berfungsi sebagai blueprint yang memandu setiap langkah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Tanpa KAK yang terstruktur, pelaksanaan kegiatan bisa menjadi tidak terarah dan berisiko gagal,” tandasnya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button