Dorong Keterlibatan Publik, Bapemperda Majene Bahas Ranperda Partisipasi Masyarakat

BeritaNasional.ID MAJENE SULBAR–Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene, Basri Ibrahim, mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Villa Bogor, Jumat 11 September 2025.
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Tedi, Wakil Ketua DPRD Majene, Sekretaris DPRD, para camat se-Kabupaten Majene, serta sejumlah organisasi kepemudaan (OKP).
Basri Ibrahim menegaskan, kegiatan ini sangat penting diikuti agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami muatan perda, khususnya yang menjadi kewenangan daerah.
“Ranperda Partisipasi Masyarakat memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan sumbangsih pikiran terhadap setiap kebijakan maupun peraturan daerah yang akan dibahas atau ditetapkan,” ujarnya.
Dalam pendampingan tersebut juga dibahas mengenai keterlibatan kelompok rentan. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan fasilitas pendukung agar kelompok rentan dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan.