DPC Sarbumusi Situbondo Gelar Demo Tolak Upah Dibawah UMK
BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinana Cabang Serikat Buruh Muslim Indonesia (DPC Sarbumusi) Kabupaten Situbondo bersama gabungan serikat buruh lainnya, menggelar demo damai, Rabu (01/05/2024).
Aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Situbondo di Jalan PB Sudirman Situbondo tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Situbondo.
Taufik Rehola, koordinator aksi damai dalam orasinya meminta kepada Bupati Situbondo yang telah menjanjikan jaminan sosial kepada buruh untuk segera direalisasikan, perusahaan untuk menaikan gaji buruh sesuai dengan UMK Situbondo.
Selain itu, lanjut Taufik, menuntut THR buruh yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dinaikan, meminta pemerintah pro akrif dalam mengatasi masalah perusahaan yang melanggar peraturan.
“Kami minta Pemkab Situbondo pro akrif dalam mengatasi permasalahan perusahaan yang melanggar peraturan. Sebab, di Kabupaten Situbondo ada perusahaan yang mengintimidasi karyawannya,” beber Taufik.
Tak hanya itu yang sampaikan Taufik dalam orasinya, namun dia juga secara tegas menolok upah murah, UMK rendah se Jawa Timur dan sejahterakan buruh melalaui jaminan sosial. “Upah yang diberikan buruh di Kabupaten Situbondo sangat naif sekali. Dan ada perusahaan yang tidak menggaji karyawannya hingga 3 bulan,” ungkap Taufik.
Taufik juga mengungkapkan bahwa, pemberian THR perusahan Situbondo banyak yang tidak sesuai dengan aturan. “Seharusnya, perusahaan memberikan THR gaji satu bulan kerja. Tapi, realitanya, para buruh di kasih THR hanya 50 hingga 100 ribu. Jika, tuntutan kami tidak mendapat respon, maka kami akan turun jalan kembali dengan jumlah massa lebih besar dari ini, ” tegas Taufik.
Taufik mengatakan bahwa, persoalan upah buruh yang terjadi di perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Situbondo harus menjadi perhatian serius Pemkab Situbondo. Sebab, upah buruh di Kabupaten Situbondo paling rendah di Jawa Timur. “Saya harap Pemkab Situbondo mau memperjuangkan minimnya upah buruh yang dibayar perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan dihadapan massa Sarbumusi mengatakan bahwa, kewajiban pemerintah menjaga kondusifitas wilayah agar para pengusaha bisa menanamkan modalnya di Kabupaten Situbondo.
“Kita butuh investor bisa masuk ke daerah ini, maka kita harus menjaga keamanan kabupaten ini. Beberapa masukan yang disampaikan rekan rekan Sarbumusi, kami di pemerintah daerah tidak tutup telinga dan tutup mata, tapi kami telah berjuang apa yang menjadi aspirasi buruh-buruh di Kabupaten Situbondo,” jelas Sekda Situbondo.
Terkait UMK rendah, THR dibayar tidak sesuai dengan ketentuannya dan tuntutan lainnya, sambung Sekda Wawan, Pemkab Situbondo akan terus berjuang dan akan duduk bersama dengan pemilik perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya. (Heru/Bernas)