Sumatera

DPD LSM PEMATANK Desak APH Lidik Anggaran Sekwan DPRD Tanggamus 2021

BeritaNasional.ID, TANGGAMUS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan ( PEMATANK) menyoroti beberapa jenis kegiatan yang di kelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabubaten Tanggamus pada anggaran tahun 2021.

Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romli mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan serta analisa kami terkait beberapa jenis kegiatan yang di kelola oleh sekretariat DPRD Tanggamus patut diduga telah terjadi pengondisian yang terstruktur, massif dan sistematis mulai dari tahap perencanaan hingga tahapan perealisasian kegiatan, yang diduga banyak menuai kontroversi, kejanggalan dan permasalahan.kegiatan tersebut. Oleh karena itu, sangatlah perlu dilakukan Penyelidikan (Lid) dan Penyidikan (Dik) oleh aparat penegak Hukum.

“Kita semua tahu bahkan sangat jelas pada tahun 2021 adanya larangan berpergian keluar daerah bahkan tidak di perbolehkanya membuat kerumunan, di karenakan lagi terjadinya gelombang ke dua COVID 19 Jenis Delta, namun anggaran yang di kelola oleh sekretariat DPRD tanggamus terserap secara normal, seperti anggaran reses, makan minum, sewa tenda, sewa kursi, bahkan perjalanan dinas Luar Daerah Lampung, seperti Jawa,dan bali, “kata Suadi Romli, Rabu (23/3/22).

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, diduga kuat adanya Mar up Harga satuan pada kegiatan tersebut hal ini menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan mencari keuntungan dari realisasi anggaran tersebut, karena antara anggaran dan jenis kegiatan sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan fakta sesungguhnya, hal ini tampak diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan semata, bahkan Tidak adanya ketransparansian dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dalam mengelola anggaran.

“Kita sudah coba mengirimkan surat klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Tanggamus dengan No. 021/PEMATANK/DPP/III/2022, tertanggal 11 Maret 2022, dengan harapan pihak terkait bisa memberikan klarifikasi. namun sampai dengan hari ini tidak ada tanggapan terkait beberapa persoalan yang kami pertanyakan tersebut, “terangnya.

Sambungnya, DPP PEMATANK Meminta Aparat Penegak Hukum (POLDA – KEJATI) Lampung untuk melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan semua berkas/dokumen pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus serta Mendesak Kepada BPK RI Kanwil Lampung untuk melakukan audit Investigasi seluruh anggaran keuangan yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus khususnya pada delapan kegiatan tersebut.
Beberapa kegiatan yang menurut kami sangat riskan terjadinya dugaan KKN diantaranya,
“1. Belanja Makan Minum Kegiatan Sosialisasi Perda
9000 Orang x 12 Kali
Rp. 1.080.000.000.
2. Honoraium Narasumber
45 Orang x 12 Kali
Rp. 756.000.000.
3. Transport Peserta Sosialisasi
45 Orang x 200 orang x 12 Kali
Rp. 5.400.000.000.
4. Sewa Tenda (Spesifikasi: Tenda Beserta Kain Plafon)
45 Orang x 3 Unit x 12 Kali
Rp. 526.500.000.
5. Sewa Kursi
9000 Unit x 12 Kali
Rp. 324.000.000.
6. Belanja Makan Minum Kegiatan Reses Jamuan Kudapan Biasa/Kegiatan/Lembur Spesifikasi : Jamuan Kudapan Snack Kotak
45 Orang x 400 Orang x 3 Kali Rp. 540.000.000.
7. Transfort Peserta Reses ( Spesifikasi : Transport Peserta Reses ) 45 Orang x 400 Orang x 3 Kali Rp. 2.700.000.000.
8. Perjalanan Dinas Luar Daerah Anggota DPRD dan Staf (Jawa Barat, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Yogyakarta, Staf Ke DKI Jakarta, dan Kota Batam) Rp.16.664.594.000, “pungkasnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus sedang berusaha untuk dikonfirmasi demi keberimbangan berita ini. (DAVIT)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button