DaerahSUMUT

DPRD Batubara Sampaikan 11 Poin Ranperda Propemperda TA.2022

BeritaNasional.ID, Batubara – DPRD Kabupaten Batubara adakan Rapat Paripurna, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) TA. 2022. Senin, (13/09/2021).

Rancangan Propemperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Ismar Khomri S.S, didampingi Wakil Ketua II Syafrizal SE, M. Ap, dan di sampaikan langsung Ketua Bapemperda H. Darius SH, MH yang dihadir Anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Turut berhadir Bupati Batubara Ir. Zahir M. Ap, didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, Setwan Agus Andika, dan sejumlah Pimpinan OPD, dan Forkopimda Batubara/Asahan.

Selain penyampaian Ranperda Propemperda juga diikuti dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan awal Perubahan RPJMD 2019-2023 serta Penyampaian Rancangan Perda keuangan APBD TA.2022.

Wakil Pimpinan Ismar Khomri S.S mengatakan bahwa, Propemperda merupakan amanat UU Nomor.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang Undang dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Dalam Rapat kali ini, Ketua Bapemperda wajib menyampaikan Ranperda Propemperda, nantinya baru di bahas kembali pada rapat selanjutnya,” katanya.

Adapun urutan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara dengan 11 Rancangan Peraturan Daerah yakni:

1. Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

2. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Air Minum Tirta Tanjung menjadi Perusahaan umum milik daerah.

3.Ranperda tentang Rencana pembangunan industri Kabupaten Batu Bara.

4. Ranperda tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

5. Ranperda tentang pengelolaan masyarakat di wilayah pesisr dan laut.

6. Ranperda tentang Partisipasi dan Peranan Perusahaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

7. Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

8. Ranperda Tentang Penataan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

9. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

10. Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

11. Ranperda Tentang Penyelenggaraan tentang Kesejahteraan Lansia. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button