SumateraSumatera Utara

DPRD Kabupaten Karo Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Minta Perangkat Daerah Percepat Realisasi Program

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT   — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/9/2025).

Bupati Karo, Antonius Ginting, Sp.OG, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,  serta Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting,  menyampaikan pidato pendapat akhir pada persetujuan bersama tersebut.

Bupati Antonius menjelaskan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menyempurnakan rancangan perda tersebut, sekaligus memperkuat landasan pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya percepatan realisasi program dan kegiatan yang telah dianggarkan. “Saya meminta seluruh perangkat daerah menyusun strategi dan langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan, serta belanja daerah yang sudah dianggarkan. Target kinerja harus tercapai dengan baik, taat asas sesuai ketentuan, dan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Karo, jajaran Forkopimda, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo. (Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button