DaerahPolitikSumateraSUMUT

DPRD Langkat Rekomendasikan Mhd.Sopian Tetap Jadi Ketua BPD Lubuk Kasih

BeritaNasional.ID, Langkat – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi A DPRD Langkat, terkait adanya dualisme pimpinan ketua BPD dalam satu desa, yakni di Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut, berjalan lancar, Senin (12/4/2021).

Dalam rapat tersebut, Drs.Pimanta Ginting selaku pimpinan rapat, didampingi Suwarmin dan Dedi mengatakan, RDP dilaksanakan untuk mengambil solusi penyelesaian, untuk direkomendasikan keputusannya.

Setelah mendengar dari kedua belah pihak kelompok dari satu BPD di desa yang terpecah, dan dari intansi Dinas PMD Langkat, serta dari Ormas ABPEDNas, maka dengan ini, kami memutuskan, merekomendasikan Mhd. Sofian tetap menjadi ketua BPD Lubuk Kasih. Kepastian ini diambil menunggu proses dikeluarkannya SK atas pergantian angota BPD dari Bupati Langkat, yakni saudara Ahmad Surya Putra HRP yang mengundurkan diri, dan digantikan penggantinya oleh saudara Putra. Langkah ini harus diambil agar tidak cacat hukum.

Artinya, kepengurusan baru Ketua BPD Misliana, S.Pdi, yang dipilih 4 anggota dari 7 BPD, dinilai cacat hukum, dikarena adanya saudara Ahmad Surya Putra HRP ikut memilih, yang pernah mengundurkan diri dari jabatan BPD dan masuk lagi menjadi BPD.

Setelah duduknya permasalahan ini, baru dilakukan pemilihan kepengurusan atau pergantian susunan ketua BPD dan anggota di Desa Lubuk Kasih ini. “Saya berharap BPD dan Kepala Desa bisa akur dan sejalan dalam mewujudkan pembangunan desa secara bersama-sama,” sebut Pimanta Ginting.

Untuk saudara Sopian, sebut Pimanta Ginting, jika padangan mata masyarakat baik terhadap dia, maka terpilihla lagi menjadi BPD, namun sebaliknya, jika jelek dimata masyarakat, maka yang akan terjadi, saudara Sopian tidak akan terpilih lagi menjadi BPD, ungkap Pimanta, menjabarkan contoh perumpamaan.

Hadir dalam RDP tersebut, plt Asisten I Pemerintahan Setdakab Lantkat, Basrah Pardomuan, yang diketahui juga sebagai Sekwan DPRD Langkat. Kadis PMD Sutrisuanto beserta anggotanya, Perwakilan Camat Brandan Barat, Kepala Desa Lubuk Kasih Mei Joni Irawan beserta Sekretaris Desa, para BPD Desa Lubuk Kasih, Ketua DPC ABPEDNAs Langkat Irwanto dan beberapa pengurus.

Informasi yang dirangkum beritanasional.id, permasalahan dualisme terjadi ketua BPD, dikerenakan terpecahnya kekompakan ditubuh BPD di Desa Lubuk Kasih. Hal itu dipicu karena saudara Sopian tidak mau menandatangani APBDes ditahun 2019 untuk anggaran 2020.

Sikap itu diambilnya, dikarenakan saudara Sopian tidak dilibatkan dan tidak diberi salinan RAB APBDes tahun 2020 oleh Kepala Desa. Sementara kemauan dari Sopian bersama anggota setianya, ingin penggunaan APBDes di desa bisa transparan, dan diketahui masyarakat.

Kisruh tidak kesepahaman ini terjadi lagi, ditahun berikutnya, yakni di tahun 2020 APBDes juga tidak ditekennya, untuk anggaran tahun 2021, hal ini juga sama dengan tahun sebelumnya.

Diperparah lagi, pihak Pemerintah Desa Lubuk Kasih, tidak memberikan kewajiban mereka kepada BPD, yakni tidak memberikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dimulai tahun anggaran 2019, yang harus diberikan di awal tahun 2020. Juga di tahun anggaran 2020 harus diberikan kepada BPD LKPPDnya pada awal tahun 2021 sesuai batas yang ditentukan sesuai peraturan.

Selain itu juga, pemerintah desa juga tidak memberikan Laporan Relisasi Penggunaan (LRP) APBDes ditiap tahunnya, dan ini terjadi sejak saudara Sopian menjabat ketua BPD di desa tersebut. Dari kisah inilah saudara Sopian dan kawan BPD setianya dicoba silengserkan, dari permainan pihak ketiga, yang diduga ada yang mensiasatinya.

Sopian yang pernah ditemui awak media ini sebelumnya mengatakan, dirinya berkeinginan Pembangunan di desanya berjalan lancar, aman, sehingga masyarakat di desanya sejahtera, dengan konsep pembangunan dan penggunaan anggaran yang transparan bagi Publik, katanya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button