DaerahEks Keresidenan Madiun

DPRD Magetan Usulkan Tiga Raperda Inesiatif

BeritaNasional.ID, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata, Perlindungan Guru, dan Kehumasan.

Dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat tentang  Ranperda Inisiatif DPRD, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BAMPEPERDA)  menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan selama dua hari Mulai tanggal 10  sampai 11 Februari 2021 yang berlangsung di Sendangt Bening, Kawedanan

Konsultasi Publik tersebut  dihadiri kurang lebih 50 peserta dengan melibatkan perwakilan organisasi atau perkumpulan media di kabupaten Magetan, ormas dan tokoh masyarakat

Anggota Wakil Ketua komisi A sekaligus ketua BAMPEMPERDA (Badan Pembentuk Perencanaan Daerah) DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono, S. Sos mengatakan Konsultasi Publik ini merupakan syarat, dimana untuk penyempurnaan beberapa ranperda yang nantinya akan menjadi perda, maka sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan, salah satunya dilakukan konsultasi publik.

“Rancangan ranperda insiatif diharapkan dapat segera diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan, sehingga konsultasi publik ini sangat perlu dalam rangka menampung saran dan masukan untuk bahan penyempurnaan ranperda yang sedang kami bahas”, terang Joko Suyono, S.Sos.

Joko Suyono menambahkan, untuk beberapa ranperda yang menjadi targetan pembahasan DPRD Kabupaten Magetan dapat dikawal dengan baik, sejak pembahasan dari rancangan hingga menjadi produk peraturan daerah nantinya, sehingga apa yang menjadi inisiatif kebijakan legislatif Magetan benar – benar mengakomodir aspirasi saran masukan melalui beberapa mekanisme seperti yang kegiatan yang dilakukan saat ini.

Sementata itu salah satu usulan terkait Raperda Desa Wisata untuk Kabupaten Magetan, Syifaul Anam ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu kepada Ketua BAMPEMPERDA DPRD Magetan menyampaikan bahwasanya, “Pariwisata berbasis masyarakat mengedepankan pendekatan bottom-up, sedangkan pariwisata berkelanjutan mengedepankan pendekatan top-down. Pendekatan bottom-up mengandung arti bahwa inisiatif untuk pengembangan pariwisata berasal dari masyarakat. Sehingga diharapkan penerapan pariwisata berbasis masyarakat dianggap mampu memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat yaitu peningkatan kesejahteraan, perlindungan terhadap lingkungan, serta perlindungan terhadap kehidupan sosial dan budaya mereka” Anam.

“Mungkin pengembangan area wisata ini sebagai pariwisata masal memiliki beberapa potensi dampak negatif. Pertama, pembangunan fasilitas pariwisata yang merusak lingkungan. Kedua, terjadi perbedaan kepentingan antara masyarakat Desa dengan aparatur desa mungkin tidak sesuai dengan kearifan lokal. Ketiga, pencemaran limbah pariwisata akibat pembangunan fasilitas pariwisata ataupun dampak keramaian perlu dipikirkan dan diakomodir pemerintah melalui kebijakan yang nanti dapat dijadikan batasan dan acuan”, pungkas Anam.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button