DPRD – Pemkab Mateng Sinergi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR–Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary, secara resmi menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah / Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Mateng, Selasa, 7 Juli 2026.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Askary menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian / WTP dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Askary.
Dalam jawabannya, Wabup Askary menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi perhatian fraksi DPRD, antara lain:
1. Optimalisasi PAD: Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, optimalisasi retribusi daerah, pengelolaan aset, serta penggalian potensi ekonomi baru. Tujuannya agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat berangsur dikurangi.
2. Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
3. Pembangunan Infrastruktur*
4. Peningkatan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
5. Penguatan Sektor Pertanian
“Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tegasnya.
Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen antara Pemkab Mamuju Tengah dan DPRD dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
Rapat dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulmi, Wakil Ketua II Hamka, seluruh anggota DPRD Mamuju Tengah, para Asisten, Sekretaris Dewan Sakaria K, pimpinan OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Hms/Un)



