DPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi BaratSulbar

DPRD Polman Kembalikan LKPJ 2024, Nilai Tidak Sesuai Fakta Lapangan

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi mengembalikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada pihak eksekutif. Langkah ini diambil usai mayoritas anggota dewan menilai laporan tersebut tidak merepresentasikan kondisi riil di lapangan.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan bahwa banyak program yang dalam laporan disebut telah selesai atau berjalan sesuai target, namun realitasnya jauh dari klaim tersebut. Sejumlah proyek infrastruktur, pelayanan publik, hingga capaian indikator pembangunan dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.

“Laporan ini terlalu normatif dan tidak mencerminkan fakta di lapangan. Apa yang tertulis di atas kertas tidak sesuai dengan kenyataan yang kami temukan,” tegas Fahri.

DPRD memberikan tenggat waktu kepada eksekutif untuk segera melakukan revisi dan penyempurnaan laporan hingga Jumat ini, sebelum LKPJ kembali dibahas dalam sidang selanjutnya.

Langkah tegas DPRD ini diharapkan menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, hal ini menjadi catatan penting bagi bupati untuk lebih objektif dalam mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas berbagai program strategis.

Penyusunan LKPJ ke depan diharapkan tidak lagi sekadar formalitas, namun benar-benar disusun berdasarkan data dan kondisi aktual di lapangan demi menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (Yuni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button