DPRD Prov Sulbar

DPRD Prov Sulbar Sahkan Ranperda Perubahan RPJMD

Mamuju.Sulbar.Beritanasional.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulbar mengesahkan ranperda perubahan RPJMD Prov. Sulbar 2017-2022, pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Kamis 23/01/20.

Taufik Agus saat membacakan laporan pansus

 

Sebelum palu sidang diketuk, rapat paripurna diawali dengan laporan panitia khusus (Pansus) yang sampaikan sekretaris Pansus rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sulbar Taufik Agus.

Sekretaris Pansus RPJMD Sulbar Taufik Agus menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan Perda RPJMD Sulbar diantaranya, mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar, memperhatikan laju inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, sasaran strategis dan arah kebijakan daerah.

“RPJMD Sulbar diharapkan memperhatiakn laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, sasaran strategis dan arah kebijakan. Pemprov juga harus memperbaiki data, mengupdate data dan juga aspek pelayanan publik harus menjadi perhatian serius.”kata Taufik Agus dalam laporan pansus yang disampaikannya.

Selain itu, penyertaan modal kepada BUMD harus tertuang dalam revisi ranperda RPJMD, hal ini penting untuk menghindar konsekuensi hukum yang kemungkinan saja terjadi dikemudian hari.

“amanat PP 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolan keungan daerah, perencananan penganggaran serta pertanggungjawaban juga saya kira penting untuk dituangkan dalam RPJMD Sulbar.”tegasnya.

Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi wakil ketua DPRD Abdul Halim, hadir mewakili gubernur Sulbar asisten III Pemprov. Sulbar Djamila. Hadir pula sejumlah kepala OPD dan puluhan anggota DPRD Sulbar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button