DaerahJawa TimurSitubondo

DPRD Situbondo Tetapkan 26 Program Pembentukan Perda Tahun 2026, Dorong Iklim Investasi Kondusif

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (29/10/2025).

Selain menetapkan Propemperda, rapat paripurna juga membahas dua agenda penting lainnya, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta penarikan Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari ini DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya penetapan Propemperda Tahun 2026. Garis besarnya, seluruh fraksi menyetujui penetapan program tersebut,” ujar Mahbub usai rapat.

Mahbub menjelaskan, pembentukan peraturan daerah merupakan bagian penting dari perencanaan tahunan yang wajib ditetapkan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketentuannya memang harus ditetapkan sebelum APBD disahkan, sebagai bentuk perencanaan kerja legislatif dan eksekutif,” katanya.

Menurut Mahbub, pada tahun 2026 mendatang akan ada 26 Raperda yang dibahas. Dari jumlah tersebut, 13 Raperda merupakan usulan baru, sementara sisanya merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya.

“Sebagian Raperda merupakan inisiatif DPRD, dan sebagian lagi merupakan usulan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyambut baik penetapan Propemperda 2026 dan pembahasan Raperda tentang insentif investasi. Ia menilai, regulasi tersebut penting untuk memperkuat fondasi hukum dalam upaya menarik investor ke daerah.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi para investor, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di Situbondo,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rio.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk membuka ruang investasi yang sehat, terutama pada sektor-sektor strategis seperti perikanan, pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap investasi yang masuk juga membawa manfaat bagi masyarakat Situbondo, baik dari sisi ekonomi maupun lapangan kerja,” katanya.

Dengan penetapan Propemperda 2026 dan pembahasan awal Raperda insentif investasi, DPRD dan Pemkab Situbondo berharap sinergi legislatif–eksekutif terus terjaga demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button