DPRD Sulbar Kaji Regulasi Energi ke Kalsel, Irfan Pahri Putra Dorong Kepastian Hukum Sebuku Malaqbi’

BeritaNasional.ID BANJARMASIN Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Irfan Pahri Putra, yang juga tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Sebuku Energi Malaqbi’, menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.
Hal itu disampaikan Irfan saat menghadiri kunjungan kerja Panja DPRD Sulbar ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/10/2025), di Banjarmasin.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran Biro Hukum Pemprov Kalsel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sulbar memperdalam kajian dan mencari referensi terkait mekanisme penyusunan dan penguatan dasar hukum pengelolaan Sebuku Energi Malaqbi’, agar selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepentingan masyarakat Sulbar.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah kebijakan dalam pengelolaan Sebuku Energi Malaqbi’ memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan berpihak pada daerah,” ujar Irfan Pahri Putra.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antar daerah sangat penting, mengingat Kalimantan Selatan memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan aset dan regulasi energi berbasis potensi daerah.
“Kita bisa belajar dari Biro Hukum Kalsel bagaimana mereka membangun sistem perundang-undangan yang terintegrasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Model seperti ini penting untuk diterapkan di Sulbar agar nilai Malaqbi’ benar-benar hidup dalam kebijakan publik,” lanjutnya.
Menurut Irfan, Panja Sebuku Energi Malaqbi’ berkomitmen untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berpijak pada asas manfaat, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan energi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sulbar melalui Panja akan terus mengawal proses pembentukan kebijakan agar pengelolaan Sebuku tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga menjadi model tata kelola energi berbasis kearifan lokal.
“Ini bukan semata soal proyek energi, tetapi bagaimana Sulawesi Barat menata sumber daya alamnya dengan cara yang bermartabat, berkeadilan, dan Malaqbi’,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Sulbar dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperdalam landasan hukum pengelolaan Sebuku Energi Malaqbi’, sekaligus mempertegas komitmen DPRD terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan beretika. (Un)