ACEHDaerahPolitik

DPRK Aceh Besar Umumkan Fraksi dan Anggotanya

Beritanasional.id, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK setempat. Penguman tersebut disampaikan dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).

Selain pembentukan fraksi-fraksi, dalam paripurna ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019-2020 itu, juga diumumkan panitia khusus tentang penyusunan rancangan peraturan tata tertib dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRK masa jabatan 2019-2024.

Sidang paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd. Selain memgumumkan lima fraksi juga mengumumkan nama-nama anggotanya.

Lima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 12 orang anggota, diketuai Yusran SPdI MA, Fraksi Partai Aceh (PA) 5 orang diketuai Juanda Jamal ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang diketuai Ruslan Effendi SHI, Fraksi PAN berjumlah 7 orang merupakan fraksi utuh, ditambah 5 anggota DPRK dari partai lainnya yang bergabung dengan fraksi PAN, sehingga menjadi 12 orang.

Sementara untuk Fraksi gabungan yaitu Fraksi Golkar-Demokrat (Golden) yang berjumlah 6 orang, fraksi ini merupakan gabungan dari anggota DPR dari Golkar 3 orang, dan Demokrat 3 orang diketuai oleh Muhibuddin (Ucok) dari Golkar. Terakhir Fraksi PDA-PNA yang merupakan gabungan dari anggota DPR dari PDA 4 orang dan PNA 1 orang. Fraksi yang berjumlah 5 orang ini diketuai oleh Tgk Mufaddhal Zakaria dari PDA.

Ketua sementara Iskandar Ali SPd, menegaskan bahwa dengan terbentuknya fraksi-fraksi supaya dapat menyusun segera rancangan peraturan tata tertib DPRK Aceh Besar.

“Ini menjadi penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar dapat segera kita pacu seiring dengan dekatnya masa tutupnya tahun anggaran 2019 ini ,” tegas dan jelas Iskamdar Ali. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button