Politik

DPW PBB Jawa Barat Dan Bawaslu Gelar Mediasi Terkait Sengketa Pemilu

BeritaNasional.ID Jawa Barat – Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menggelar mediasi terhadap Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diajukan oleh DPW PBB Jawa Barat pada Kamis (24/8/2018) kemarin.
Yang pada pokoknya terdapat adanya bakal calon legislatif yang tidak tercantum dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dikarenakan terkendala oleh Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat, Yulianto memimpin langsung mediasi ini dan dihadiri oleh para pihak antara lain Pihak Pemohon dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPW PBB Provinsi Jawa Barat yang didampingi oleh kuasa hukum sedangkan Pihak Termohon diwakili oleh anggota KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq beserta jajaran kesekretariatan KPU Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, para pihak diberikan kesempatan oleh mediator untuk menyampaikan solusi penyelesaian masalah dari objek sengketa yang dimediasikan.

“Terlebih dahulu KPU Provinsi Jawa Barat agar melakukan pemeriksaan terhadap SILON mengenai data bakal 3 (tiga) orang calon anggota legislative atas nama Santy Dian Dini Dapil Jabar 6, Kosasih Dapil Jabar 9 dan Kamaludin Dapil 12 yang telah diinput oleh Tim IT Pemohon telah masuk kedalam SILON pada tanggal 17 Juli 2018 sebelum pukul 24.00 WIB,” ucapnya, Jumat (24/8/2018).

Setelah dilakukan musyawarah dengan para pihak dan menghasilkan kesepakatan, selanjutnya agenda mediasi hari kedua disepakati oleh para pihak untuk dilakukan pada hari Jum’at tanggal 24 Agustus 2018 pukul 14.00 WIB. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button