Opini

Dr. Jamil : Budaya dan Kearifan Lokal Menyatu di Dunia Pendidikan Ciptakan Pemuda Siap Membangun IKN

SAMARINDA, BeritaNasional.ID – Aspek religi, kebangsaan, pengetahuan dan kearifan lokal harus menyatu  di dunia pendidikan agar anak muda tidak menjadi pragmatis dan menjadi pelaku pembangunan di IKN. Generasi muda juga dapat melestarikan kearifan lokal.

Demikian disampaikan Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah/FKIP Universitas Mulawarman, Dr. M. Jamil, di Samarinda, beberapa hari lalu.

“Kalimantan Timur  ( Kaltim ) mempunyai berbagai hal yang  luhur dan dihormati, seperti  adanya nilai- nilai,  budaya, situs sejarah dan sebagainya. Berbagai hal  yang tidak boleh hilang dan harus tetap dipertahankan karena sebagai khasanah kekayaan budaya Kalimantan. Masyarakat Kaltim memiliki relasi yang kuat dengan alam sekitarnya,” ungkapnya.

Dosen di Fisip ini menambahkan bahwa terkait seperti  kebijakan-kebijakan  Otorita  IKN kedepannya harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. OIKN juga harus bisa berkomunikasi intens dengan masyarakat di daerah penyangga dan sekitarnya karena hanya mereka yang benar-benar memahami  daerah di Kaltim.

“Kita belum tahu pasti bagaimana bentuk IKN, apakah benar seperti yang digambarkan di media. Apapun bentuk IKN,  yang terpenting  harus tetap memperhatikan hutan, budaya, lingkungan, seperti tetap memelihara spesies hewan maupun tanaman yang khas Kalimantan. Selain itu jangan sampai terjadi marjinalisasi dari kearifan lokal masyarakat, seperti yang terjadi pada Suku Betawi di Jakarta,” sambungnya.

Dia melanjutkan, persoalan relokasi masyarakat lokal yang akan terjadi di IKN nanti, OIKN harus memperhatikan tiga aspek kebudayaan yaitu artefak (kebudayaan benda), mentifak (kebudayaan berbentuk religi/keyakinan masyarakat) dan sosiofak (kebudayaan berbentuk hubungan/interaksi masyarakat), agar ketika relokasi tersebut  dilakukan maka tidak akan menghilangkan kebudayaan masyarakat lokal itu.

” Harapan saya untuk OIKN kedepan, pertama, agar pembangunan IKN bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Undang-undang, kedua, dapat lebih bersinergi dengan semua pihak, ketiga, lebih banyak melibatkan penduduk lokal sebagai pelaku di IKN dan terakhir yang paling penting juga, harus memiliki akuntabillitas dan integritas yang tinggi agar selalu mendapat dukungan masyarakat,” tutupnya. (Red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button