ACEHHeadline

Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

BERITANASIONAL.ID | BANDA ACEH — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri.

Mutasi di internal Polri tertuang dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022.

Di dalam ST tersebut tercantum dua nama Pejabat Utama (PJU) dan empat Kapolres dari jajaran Polda Aceh.

Dalam keterangan persnya, Selasa, 21 Juni 2022, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, membenarkan adanya mutasi tersebut.

Winardy pun menyebutkan secara rinci pejabat yang pindah tugas yaitu Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani. Dia kemudian digeser atau di angkat sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PITK STIK Lemdiklat Polri.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Dicky Sondani diisi Kombes Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Aceh.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Muji yaitu Dir Pamobvit akan diisi oleh Kombes Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi.

Lalu, Kapolres yang ikut dimutasi yaitu Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. Dia diangkat kembali sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim.

Jabatan yang dia tinggalkan diisi oleh AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh.

Lantas jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh.

Sedangkan jabatan yang dia tinggalkan akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha. Dhani
sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kemudian Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Selanjutnya Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Winardy juga menyampaikan, bahwa dalam Surat Telegram tersebut  ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button