Daerah

Dua Pelajar Ditahan Polisi Kasus Pelemparan Batu Di Tol

BeritaNasional.ID Jakarta – Polisi memastikan dua pelajar pelaku pelemparan batu di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) ditahan. Kendati masih di bawah umur, kedua pelajar itu tetap diproses hukum.

“Meskipun anak di bawah umur tetap diproses dan melakukan penahanan,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).

Dua pelajar yang ditangkap polisi akibat kerap melempar ke jalan tol berinisial TZR, 17, dan HC, 15. Tony menyebut proses hukum bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Meskipun ditahan kami libatkan instansi yang terkait dengan anak,” ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua pelajar ini dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP Jo Pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kedunya dinilai secara sengaja dan sadar melakukan aksinya.

Keduanya ditangkap Selasa, 12 Juni, saat kedapatan melempari kendaraan dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tol kawasan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Itu merupakan aksi yang kedua kali.

Kala itu, masuk laporan mobil berpelat F 1046 HW yang dikemudikan oleh AG Bagus dilempari batu diduga oleh dua pelajar yang ditangkap ini. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Mobil saat itu melaju di KM 11+200 Tol Jagorawi mengarah ke Bogor. Pelemparan diduga berasal dari JPO Malaka.

Aksi pelemparan batu oleh orang misterius di ruas tol marak selama Ramadan. Kasus ini pernah pula dilaporkan terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 14, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 11 Juni dini hari.

Sebuah Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Pembantu Deputi (Bandep) Dewan Pertahanan Nasional (Watanas) Brigadir Jenderal TNI Saiful menjadi sasaran pelemparan batu ketika melintas di bawah jembatan tol.

Aksi pelemparan batu orang tak dikenal juga terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Kilometer 6+300, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pekan lalu. Malah, insiden itu menyebabkan seorang pengendara mobil Toyota Cayla bernama Aeful Mazazi tewas. (Sarif/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button