Ragam

Dua Pencuri Jeruk Milik Bos Jamu Putri Sakti Muncar Banyuwangi Dibubuti Polisi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI  – Tepergok mencuri jeruk diareal sawah di Dusun Kedungagung RT 04 RW 04  Desa Sambirejo, Kecamatan  Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu malam (10/9/17) sekitar pukul 18.00 WIB, dua  pria yang diketahui sebagai pelakunya, langsung dibubuti Tim Reskrim Polsek Bangorejo.

Belakangan terkuak identitas dua pria pencuri jeruk itu adalah, Marsani (52) warga Dudun Pasembon RT 06 RW 06 dan Arik Putra Pratama (21) asal Dusun Kedungagung RT 04 RW 04, keduanya masuk wilayah Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Kami terpaksa mencuri jeruk karena butuh uang Pak,” aku kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada polisi yang memeriksanya. 

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi dari kebun jeruk milik HM. Khusni (75), seorang Bos Jamu merk Putri Sakti asal Dusun Krajan RT 02 RW 16 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi itu diantara adalah 1 lembar kain warna putih kuning motif ungu, 3 buah keranjang yang terbuat dari bambu, dan 250 kilogram buah jeruk.

Kapolsek Bangorejo, AKP. Watiyo melalui Kanitreskrim Ipda. Yahman Adinata, membenarkan penangkapan dua pencuri jeruk tersebut. Pihaknya bergerak melakukan penangkapan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga adanya pencurian jeruk. 

“Ada warga yang melapor ke Polsek, unit kami langsung begerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” paparnya, Senin (11/9/17).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka menjalani serangkaian penyidikan dan harus mendekam didalam tahanan Mapolsek Bangorejo.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP tentang pencurian yang dilakukan bersama pada malam hari. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ipda. Yahman Adinata. (mh.said)

Caption : Dua Tsk, Arik Putra Pratama dan Marsani. Pencuri jeruk milik HM. Khusni, Bos Jamu Putri Sakti Muncar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button