Lumajang

Dugaan Kasus Asusila Oknum Guru Extrakurikuler, Memasuki Babak Baru

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Sebelumnya di beritakan, Dugaan kasus asusila yang di lakukan terduga oknum Guru pembina extrakurikuler inisial “D” telah di lakukan pemeriksaan di Polres Lumajang hingga di telah di tetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut di katakan Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Untoro menurutnya kasus tersebut sudah di limpahkan ke kejaksaan Polres Lumajang.

“Sudah di limpahkan ke kejaksaan Negeri Lumajang,” jelasnya 

Sementara itu, Menurut kasi Intel Kejaksan Negeri Lumajang R, Yudhi Santoso S.H., saat ini telah memasuki babak baru, tahap 2 setelah di limpahkan pihak Polres Lumajang sekitar 2 pekan lalu, dan akan segera di sidangkan, sementara untuk terduga pelaku sudah di tahan di Lapas klas llB Lumajang. 

“Yang bersangkutan langsung kita tahan ketika tahap ll dari Polres Lumajang, kemarin sudah kita serahkan berkasnya untuk sidang, tinggal nunggu jadwal sidang saja,” tegasnya 

Lebih jauh Yudhi menjelaskan kondisi keadaan terduga pelaku sehat, tidak ada keluhan soal keadaannya saat berada di Lapas.

“Pelaku kondisinya sudah sehat, dan ada surat keterangan sehatnya. Alhamdulillah, selama ditahan belum ada keluhan soal kesehatannya,” ungkapnya

Diketahui, Terduga pelaku merupakan guru ASN di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Lumajang, yang juga sebagai guru kegiatan ekstrakurikuler dan pembina dramband di beberapa sekolah. 

(Rochim/Bermas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button